Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa
Dugaan Suharso Monoarfa Terima Gratifikasi Private Jet, Ini Kata Kader PPP Gorontalo AW Thalib
Kader PPP Gorontalo AW Thalib enggan mengomentari Suharso Monoarfa terkait dugaan menerima gratifikasi berupa fasilitas private jet.
TRBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Gorontalo AW Thalib enggan mengomentari Suharso Monoarfa terkait dugaan menerima gratifikasi berupa fasilitas private jet (jet pribadi).
Suharso dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum PPP berdarah Gorontalo ini diduga menerima gratifikasi fasilitas private jet.
"Maaf, saya gak punya kapasitas untuk masalah tersebut," jawab AW Thalib kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (16/7/2022).
Kader PPP Gorontalo tersebut tidak mau memberikan komentarnya, dengan alasan tidak memiliki kapasitas untuk membeberkan kasus pimpinannya itu.
Sampai saat ini Suharso yang menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional telah dilaporkan ke KPK.
Suharso dilaporkan oleh Fadli Rumakefing, Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN), pada Kamis 14 Juli 2022.
Dalam laporannya, Fadli melampirkan sejumlah bukti foto perjalanan Suharso mengunjungi beberapa daerah.
Fadli menduga, dalam perjalanan Suharso tersebut telah menerima gratifikasi dari rekan-rekannya berupa fasilitas pesawat jet pribadi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan lembaganya telah menerima laporan dugaan gratifikasi fasilitas private jet (jet pribadi) terhadap Ketua Umum PPP itu.
”Setelah kami cek, benar telah diterima oleh bagian pengaduan. Kami segera verifikasi dan telaah lebih dahulu oleh tim pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali kepada Kompas.com, Sabtu hari ini.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.
Dalam laporannya, Fadli melampirkan sejumlah bukti foto perjalanan Suharso:
1) Di Aceh pada 17 Oktober 2020
2) Sulawesi Selatan pada 25 Oktober 2020
3) Riau pada 29 Mei 2021
4) Kalimantan Timur pada 30 Mei 2021
5) Surabaya ke Jakarta pada 31 Mei 2021.
Selain foto, dilampirkan pula manifes penumpang perjalanan Suharso.
Fadli menduga, Suharso menerima gratifikasi dari rekan-rekannya berupa fasilitas pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke beberapa daerah, di antaranya ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
Kemudian, pada 3 November 2020, Suharso melakukan kunjungan kerja ke Semarang yang diduga menggunakan pesawat khusus PK Hawker.
Perjalanan tersebut diduga bukan untuk kunjungan kerja, melainkan datang ke acara pertemuan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP seluruh Indonesia.
Dalam kunjungan ke Semarang, Suharso diduga menggunakan fasilitas negara untuk datang ke acara partai dan menggunakan pesawat khusus yang diduga merupakan gratifikasi.
Setelah terpilih menjadi Ketua Umum PPP, Suharso berkali-kali melakukan kunjungan ke beberapa daerah pada 2021 sampai Mei 2022.
Di antaranya, pada 29-30 Mei 2021 melakukan perjalanan ke Riau, Kalimantan Timur, Surabaya, dan kembali ke Jakarta. Kemudian, pada 5 Maret 2022 melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pekanbaru.
Selain dugaan gratifikasi, dalam laporannya ke KPK Fadil juga menduga Suharso memiliki harta kekayaan yang janggal berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso melaporkan jumlah harta kekayaannya sebesar Rp 3,235 miliar pada 29 Desember 2003.
Kemudian, harta kekayaan Suharso turun menjadi Rp 84,279 juta pada 2018, akan tetapi harta tersebut melonjak naik menjadi Rp 59,861 miliar pada 2019, lalu Rp 69,793 miliar pada 2020 dan 73,064 miliar pada 2021. (*)