Peringatan Gelombang
Peringatan Dini Kamis 14 Juli 2022 Besok, BMKG: Gelombang di Laut Maluku 2,5 Meter
Peringatan dini gelombang laut mencapai 2,5 meter di Laut Maluku bagian utara (Teluk Tomini) pada Kamis 14 Juli 2022 besok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/130722-Info-arah-angin.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Peringatan dini gelombang laut mencapai 2,5 meter di Laut Maluku bagian utara (Teluk Tomini) pada Kamis 14 Juli 2022 besok.
Selain Teluk Tomini, gelombang tinggi 2,5 meter berpeluang di sebelah timur perairan Bitung-Likupang hingga perairan Kepulauan Talaud.
Gelombang tinggi 2,5 meter di Teluk Tomini dapat juga disertai kecepatan angin antara 6 - 20 knot yang bertiup dari arah tenggara ke barat daya.
Demikian peringatan dini gelombang laut tinggi yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Bitung berlaku mulai 14 Juli 2022 pukul 08.00 Wita hingga 24 jam ke depannya.
Menurut Kepala BMKG Maritim Bitung Andi Cahyadi dan Prakirawan Lydia Monika, pada umumnya angin diprakirakan bertiup dari arah tenggara – barat daya dengan kecepatan berkisar antara 6 – 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi berpotensi terjadi di sekitar wilayah Perairan Bitung - Likupang, Perairan Kepulauan Sitaro, Perairan Kepulauan Talaud dan Laut Maluku.
Tinggi gelombang antara 1,25 meter - 2,50 meter (sedang):
• Sebelah Timur Perairan Bitung – Likupang
• Sebelah Timur Perairan Kepulauan Sitaro
• Sebelah Selatan Perairan Kepulauan Talaud
• Laut Maluku bagian utara
Rekomendasi BMKG
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:
1) Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m),
2) Kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m),
3) Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m),
4) Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan
tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum dalam
daftar/area Peringatan Dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut. (*)