MyPertamina Gorontalo
Motor di Gorontalo Tidak Pakai MyPertamina-QR Code saat Beli Pertalite
Pengendara sepeda motor termasuk di Gorontalo tidak diwajibkan pakai MyPertamina atau QR Code untuk membeli Pertalite.
TRIBUNGORONTALO.COM - Pengendara sepeda motor termasuk di Gorontalo tidak diwajibkan pakai MyPertamina atau QR Code untuk membeli Pertalite.
PT Pertamina Patra Niaga menyatakan uji coba kebijakan beli Pertalite pakai MyPertamina atau QR Code tidak berlaku untuk kendaraan bermotor.
Uji coba MyPertamina atau Qr Code hanya diterapkan khusus kendaraan roda empat, sedangkan pengendara motor mengisi Pertalite seperti biasa.
"Pembelian BBM untuk roda dua (motor) sementara masih seperti biasa," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikutip pada Kamis (30/6/2022).
Pengemudi mobil juga tak harus mengunduh aplikasi MyPertamina ketika hendak mengisi pertalite. Mereka cukup mendaftarkan diri ke situs subsiditepatmypertamina.id ketika mengisi BBM beroktan 92.
Setelah kendaraannya terdaftar, masyarakat dapat menunjukkan kode batang atau barcode (QR code) di SPBU Pertamina untuk membeli BBM bersubsidi.
Pembeli Pertalite dan Solar bisa menunjukan QR code yang bisa disimpan di handphone maupun bisa dicetak di kertas untuk kemudian ditunjukan kepada petugas SPBU.
Aturan ini diberlakukan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Sebab pemerintah sudah menggelontorkan Rp 500 triliun untuk penyaluran BBM subsidi di tengah naiknya harga minyak dunia.
Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi.
Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya. Adapun ke-11 wilayah yang akan mengimplementasikan pembelian BBM subsidi dengan skema baru meliputi:
- Kota Bukit Tinggi,
- Kabupaten Agam,
- Kota Padang Panjang,
- Kabupaten Tanah Datar,
- Kota Banjarmasin,
- Kota Bandung,
- Kota Tasikmalaya,
- Kabupaten Ciamis,
- Kota Manado,
- Kota Yogyakarta, dan
- Kota Sukabumi.
Dengan penggunaan aplikasi ini, konsumen yang tidak mendapat akses untuk membeli Pertalite adalah kendaraan roda dua dan empat dengan kapasitas mesin di atas 2.000 CC.
BPH Migas mengkategorikan kendaraan roda dua dan empat di atas 2.000 CC sebagai barang mewah.
Penjelasan BPH Migas Sementara itu menurut Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, dalam APBN 2022 kuota BBM subsidi yang diberikan pemerintah terdiri atas solar sebanyak 15,10 juta kiloliter (kl) dan Pertalite sebanyak 23,05 juta kl.
Sedangkan realisasi penyaluran Pertalite sudah mencapai 57,56 persen dari kuota sebelumnya yakni 23,05 juta KL.
“Untuk bisa mengantisipasi kelebihan kuota BBM yang berujung pada membengkaknya beban negara, saat ini dipersiapkan sistem oleh Pertamina melalui MyPertamina sebagai mekanisme baru penyaluran BBM solar maupun Pertalite,” ujar Saleh beberapa waktu lalu.
Menurut Saleh, melalui sistem MyPertamina diharapkan penyaluran Solar dan Pertalite akan terkontrol. Apalagi pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) seperti Solar harus mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait.
“Sektor Perikanan dan Pertanian dengan klausul tertentu berhak membeli Solar setelah mendapatkan rekomendasi,” ujarnya.
Saleh menambahkan, kendaraan-kendaraan keluaran baru sebenarnya disarankan menggunakan BBM nonsubsidi sesuai dengan spesifikasi pabrikan.
Bahkan, kendaraan-kendaraan baru tersebut ada juga yang menggunakan teknologi euro 4 yang lebih bersih kadar emisinya.
Beli Pertalite atau Solar tanpa Kode QR Masih Dilayani
Pertamina mengatakan, proses pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite maupun Solar masih seperti biasa. Meskipun per 1 Juli 2022 besok, pendaftaran di situs MyPertamina sudah dibuka.
"Jadi saya luruskan jangan sampai beranggapan bahwa besok harus punya QR Code, kalau enggak ditolak, saya katakan itu tidak benar. Jadi selama proses pendaftaran, semua proses pembelian masih seperti biasa," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/6/2022).
Lebih lanjut kata Irto, masyarakat bisa melakukan pendaftaran di situs subsiditepat.mypertamina.id.
Pendaftaran dilakukan untuk memastikan mekanisme penyaluran BBM subsidi makin tepat sasaran.
Setelah melakukan pendaftaran di situs web subsiditepat.mypertamina.id, pendaftar akan menerima kode QR untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. Namun, dalam proses uji coba ini penggunaan QR Code belum berlaku.
Pengendara motor belum wajib daftar MyPertamina Irto menegaskan, pendaftaran transaksi pembelian BBM Pertalite dan Solar yang berlaku Jumat besok, baru berlaku untuk kendaraan mobil.
"Saya tegaskan di sini, untuk pendaftaran saat ini kita buka untuk kendaraan roda empat ya, khususnya Pertalite. Untuk Solar sesuai dengan Perpres 191/2014," jelasnya.
Sementara untuk kendaraan roda empat atau mobil yang mengonsumsi Pertalite, pendaftaran terbuka untuk semua jenis kendaraan.
"Kalau untuk pendaftaran ini sekali lagi karena Pertalite itu masih terbuka, revisi Perpres-nya belum ada sehingga itu terbuka untuk semua kendaraan, kecuali roda dua tadi ya, itu nggak perlu daftar dulu," lanjut Irto.
Cara Daftar MyPertamina Berikut tahapan pendaftaran di website MyPertamina:
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
- Centang informasi memahami persyaratan, klik 'Daftar Sekarang'.
- Ikuti instruksi dalam website tersebut.
- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemotor Tak Perlu Daftar MyPertamina saat Beli Pertalite"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/300622-QR-Code-SBPU.jpg)