Oknum Jaksa di Gorontalo Diduga Memeras Warga Desa Bongohulawa
Kasus pemerasan yang dilakukan oknum jaksa di Gorontalo ini, disebut dalam aksi demonstrasi siang tadi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Menanggapi tuntutan massa aksi, Mohamad Kasad, Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo menegaskan, bahwa oknum jaksa itu telah diproses sesuai hukum.
“Oknum tersebut saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pengawasan, yang bersangkutan diperiksa beserta para saksi - saksi , dan saat ini Oknum Jaksa tersebut sudah di berhentikan (non job) dari tugasnya, dan sudah ditarik ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” ujar Kasad.
Kasus oknum jaksa itu tengah ditangani oleh bidang pengawasan. Berkas kasusnya lalu akan dikirim ke Kejaksaan Agung untuk kemudian ditetapkan sanksinya.
Lalu terkait proses hukum Mantan kepala Desa Bongohulawa, saat ini kasusnya dalam proses banding.
Massa yang menerima jawaban dari Kepala Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo membubarkan diri dan melanjutkan aksinya di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo.(*)