PEMPROV GORONTALO
Pemprov Gorontalo di Tangan Rusli-Idris Sepuluh Kali Berturut-turut Raih WTP
Opini WTP ini adalah yang ke-10 kali secara berturut-turut diraih Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Goro
Penulis: Redaksi |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Provinsi pada Jumat, 20 Mei 2022 kemarin diumumkan meraih opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP ini adalah yang ke-10 kali secara berturut-turut diraih Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dan Idris Rahim.
Artinya, dipimpin Rusli-Idris sejak 2012, laporan keuangan Pemprov Gorontalo selalu mendapatkan opini WTP.
Adapun WTP ini disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa pada Sidang Paripurna DPRD ke-79.
Pada Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2004, pemberian opini LKPD didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern (SPI).
Laporan keuangan Pemprov Gorontalo dinilai telah sesuai dengan kriteria pemberian opini serta sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
“Maka BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2021 adalah wajar tanpa pengecualian atau unmodified opinion atau WTP,” ungkap Auditor Utama BPK RI Dori Santosa.
Pencapaian itu terasa manis karena menjadi rekor tersendiri bagi pemerintah daerah di Gorontalo.
Opini WTP juga menunjukkan adanya sinergi yang baik antara Pemprov Gorontalo dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK RI yang tidak henti-hentinya memberikan masukan, rekomendasi dan perbaikan laporan keuangan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/21062022_WTP-Gorontalo_.jpg)