Pengemis Kaya Gorontalo
Kabar Terbaru Lutfi si Pengemis Kaya Gorontalo di Rumah Singgah
Lutfi yang sebelumnya viral dengan julukan si Pengemis Kaya Gorontalo ini, diketahui dititip di rumah singgah Dinas Sosial Kota Gorontalo sejak 6 Juni
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sudah dua minggu lamanya Lutfi Haryono si Pengemis Kaya Gorontalo berada di rumah singgah Dinas Sosial Kota.
Lutfi yang sebelumnya viral dengan julukan si Pengemis Kaya Gorontalo ini, diketahui dititip di rumah singgah Dinas Sosial Kota Gorontalo sejak 6 Juni 2022.
Artinya, hari Senin ini (20/6/2022) mestinya Lutfi si Pengemis Kaya Gorontalo bebas.
Sebab, otoritas setempat menjelaskan jika waktu penitipan Lutfi di rumah itu, hanya 14 hari.
Saat dikonfirmasi kepada petugas, Hermin Sugimanto, pemulangan Lutfi ke kediamannya di Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo, belum bisa dilakukan.
Namun kata dia, kepulangan Lutfi ini akan dibicarakan lagi dengan sejumlah pihak; dinas sosial, keluarga, serta pihak kelurahan.
“Seharusnya rapatnya hari ini, cuma sesuai informasi Pak Kadis masih sedang melayat, kemungkinan besok akan diadakan rapat tersebut,” tutup pendamping dari Rumah Singga tersebut.
Hermin pun menceritakan, saat ini kehidupan sosial Lutfi terlihat makin membaik.
Perihal dirinya yang sebelumnya sempat dikabarkan akan melalui serangkaian tes kesehatan dan kejiwaan, menurut Hermin, batal dilakukan.
Kemungkinan karena sesuai observasi, ia tidak perlu dites kejiwaan. Artinya, tidak ada yang perlu dibuktikan terkait gangguan kejiwaan Lutfi.
“Soal pemeriksaan kesehatan kayaknya tidak ada, karena bisa kita lihat bersama keadaan lutfi sekarang ini, bersama orang orang itu nampak seperti orang pada umumnya,” tutur Hermin.
Sebelumnya Lutfi diketahui adalah seorang pengemis. Bedanya, aktivitas mengemis yang dilakukan Lutfi Haryono, rupanya menjadi sebuah pekerjaan kasar yang menjanjikan.
Tidak tanggung-tanggung, uang yang ia kumpulkan selama bertahun-tahun itu, mencapai ratusan juta.
Lebih tepatnya jika dilihat dari nominal yang tertulis di buku tabungannya, mencapai Rp 364 juta.
Dana ratusan juta itu ia simpan dalam rekening bank pembangunan daerah (BPD) SulutGo.
Meski tidak secara jelas kapan Lutfi mulai mengemis, namun informasi yang diterima TribunGorontalo.com sudah sekitar 15 tahun.
Dana terakhir yang tercatat pada bank sulutGo itu sebetulnya bukan nominal sebenarnya yang Luthfi miliki.
Ia masih memiliki rekening lain yang jika ditotalkan seluruhnya, mencapai Rp 490 juta. Nyaris setengah miliar.
Artinya, jika dirata-ratakan secara kasar, Lutfi mampu mengumpulkan uang sekitar Rp 100 ribu per hari.
“Bukan main ini pengemis kaya raya,” celetuk seorang warganet kala buku tabungan Lutfi bocor ke media sosial.
Sebelumnya memang, terbongkarnya kasus “Lutfi si Pengemis Kaya Gorontalo” ini, memang dari internet.
Potret buku tabungan dengan KTP Lutfi tersebar, dengan nominal uang yang fantastis.
Lutfi dalam KTP yang tersebar itu, tertulis sebagai warga Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo.
Dalam KTP elektroniknya tersebut, ia mengaku sebagai seorang pedagang. Tidak jelas apa yang diperdagangkan.
Karena rame di media sosial, Lutfi pun dipanggil ke Kantor Lurah Ipilo pada Kamis (2/6/2022).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, serta Bhabinsa itu, Lutfi mengaku.
“Iya itu rekening saya. (uang) yang lain itu saya punya saudara dan so tarik-tarik lain,” ungkap Lutfi dengan mimik ketakutan dan tampak berkaca-kaca.
Lutfi mengaku, uang itu bukan seluruhnya hasil mengemis.
Ia pernah bekerja di sebuah toko dan rumah makan.
Namun, pekerjaan itu ia lakoni sudah sejak puluhan tahun lalu.
Lutfi dalam KTPnya tercatat kelahiran Gorontalo pada 22 Juni 1975. Berarti kini usianya 47 tahun saat ini.
Saat diwawancarai, ia pun mengaku tidak akan mengemis lagi. Ia memilih untuk berdagang.
“So tidak lagi. Somo (akan) bajual saya. Somo bawarung. So tidak moba jalan bagitu lagi saya,” tutup Lutfi saat berada di Kantor Lurah Ipilo.
Bripka Romi Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo menjelaskan, kegiatan Lutfi meski hanya mengemis, namun dapat berpotensi pidana.
Sebab, tidak jarang ia mengatasnamakan sebuah yayasan atau sumbangan masjid.
Karena itu, dalam klasifikasinya, Lutfi diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, baru berselang sehari diamankan pihak kelurahan, Lutfi rupanya ketahuan mengemis lagi.
Hal itu yang menyebabkan pihak kelurahan menitipkannya ke rumah singgah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/090622-Upin-senyum.jpg)