Deswerd Zougira Minta Mendikbud Ristek Tindak Lanjut Pemeriksaan Kasus Dugaan Suap Pilrek Unsrat
Deswerd Zougira mengungkapkan pihaknya sudah melakukan Pemeriksaan meliputi rekam jejak calon rektor, verifikasi dan evaluasi dokumen
TRIBUNGORONTALO.COM - Koordinator SCW (Sulut Corruption Watch) Deswerd Zougira berharap, Mendikbud Ristek segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan Tim Investigasi Inspektorat Jenderal atas laporan masyarakat, terhadap calon Rektor Unsrat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado berkaitan dugaan suap, keterlibatan dan intervensi pihak luar, serta sikap tidak netral Rektor Unsrat, pada pemilihan rektor (pilrek), April lalu.
Menurut Deswerd Zougira, tim sudah dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 junto, Nomor 21 tahun 2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.
Deswerd Zougira mengungkapkan, Tim Investigasi Inspektorat Jenderal sudah melakukan Pemeriksaan meliputi rekam jejak calon rektor, verifikasi dan evaluasi dokumen, berkaitan dengan proses pilrek. Sedangkan soal dugaan suap yg bisa menjurus ke masalah pidana itu, kata dia, Tim telah memeriksa Ketua dan Sekretaris Panitia pilrek serta beberapa anggota senat.
Berdasarkan bukti bukti yang ada, lanjut dia, Tim mesti memberikan rekomendasi kepada Menteri, agar calon rektor yang terlibat dicoret dari daftar calon.
Deswerd mengatakan, rekomendasi Tim itu perlu segera ditindaklanjuti Mendikbud Ristek agar pilrek kali ini betul-betul menghasilkan sosok rektor yang bersih.
"Menteri memiliki tanggung jawab untuk menempatkan pemimpin perguruan tinggi yang bersih," kata aktivis antikorupsi ini.
Sesuai data yang diperoleh media ini, pada 7 Juni lalu, Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi telah menyurati Ketua Senat Unsrat, untuk menunda pelaksanaan Sidang Senat Pemilihan Rektor putaran kedua, karena tim sedang melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, pada pilrek putaran pertama terjaring tiga nama yakni Dedy Tooy 29 suara, Fabian Manopo 13 suara dan Grevo Gerung 11 suara.
Kasus dugaan suap itu mendapat perhatian luas masyarakat Sulawesi Utara.
Diketahui, Ketua Panitia Pilrek Unsrat Roni Maramis membenarkan adanya pemeriksaan Tim Investigasi Inspektorat Jenderal. Namun hasilnya belum diketahui secara pasti.
Adanya pemeriksaan tersebut, lanjut dia, pemilihan Rektor Unsrat belum dapat dilanjutkan pada tahap kedua atau tahap akhir.
Maka dari itu, proses pemilihan Rektor tadi masih menunggu arahan dari pihak Kemenristekdikti. (*)