Sukri Botutihe Tekankan Pemantapan Pemberangkatan JCH Gorontalo

Setelah melewati masa Pandemi, Sukri Botutihe mengharapkan pemantapan Pelaksanaan  Pemberangkatan JCH Asal EHA Gorontalo.

TribunGorontalo.com/ ist
Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan, Sukri Botutihe mewakili Penjabat Gubernur Gorontalo, menghadiri Rapat Koordinasi, dalam rangka pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Embarkasi Haji Antara (EHA) pada 13 Juli 2022. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan, Sukri Botutihe mewakili Penjabat Gubernur Gorontalo, menghadiri rapat koordinasi, dalam rangka pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Embarkasi Haji Antara (EHA) pada 13 Juli 2022.

Setelah melewati masa Pandemi, Sukri Botutihe mengharapkan pemantapan Pelaksanaan  Pemberangkatan JCH Asal EHA Gorontalo.

Pemantapan dimaksud Sukri Batutihe, yakni jadwal pemberangkatan JCH Gorontalo, ruang transit dengan fasilitas, pesawat angkut (feeder) dari Gorontalo menuju Makassar, dan kesiapan pesawat untuk JCH menuju tanah Suci Mekkah.

Ia berharap, agar semua pihaknya, baik di Gorontalo maupun Makassar wajib menyampaikan laporannya dan membahas hal-hal terkait kegiatan Haji.

Sesuai penyampaian dari Kakanwil Kemenag bahwa JCH asal Gorontalo terdiri dari dua kelompok terbang (kloter).

Kloter 14 berjumlah 389 JCH dengan empat Petugas Haji.

Sementara untuk Kloter 17 berjumlah 58 JCH dan akan bergabung dengan JCH yang berasal dari Papua Barat.

Untuk pemberangkatan JCH dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, menggunakan pesawat Garuda Airline untuk Kloter 14, dijadwalkan pada 28 Juni 2022 jam 11:40 wita dengan Nomor penerbanga GA.1114.

Selanjutnya, Kloter 17 dijadwalkan pada 1 Juli 2022 Jam 01:15 wita dengan Nomor Penerbangan GA.1117.

Kepala Dinas Perhubungan Gorontalo, menyampaikan akan menyesuaikan jadwal keberangkatan yang ada, sebagai dasar perhitungan waktu pemberangkatan JCH dari  bandara Djalauddin Gorontalo dan waktu transit di Makassar sebelum melanjutkan perjalanan ke Jeddah.

Selama waktu Transit di Makassar, JCH akan menggunakan Area Gate 6 dan 7.

Dari segi konsumsi, pihak PPIH Gorontalo telah mempercayakan pihak Aero Prima di bawah pengawasan Pihak KKP Makassar.

Mereka mengharapkan kepada pihak yang tidak berkempentingan umum untuk tidak masuk bergabung dengan JCH.

Hal tersebut bertujuan, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, berkaitan dengan kondisi kesehatan JCH. Mengingat saat ini, indonesia belum sepenuhnya lepas dari Pandemi Covid-19.

Pihak keluarga yang ingin bertemu, dilarang memasuki area yang digunakan oleh JCH

Proses pemeriksaan barang bawaan dan bagasi JCH, diberlakukan untuk penumpang Internasional, sejak keberangkatanya dari Bandara Jalauddin Gorontalo.

Barang akan kembali diperiksa saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Mengenai hal itu, pihak Bea Cukai mengharapkan kerja sama dari semua pihak untuk mensosialisasikan aturan yang berlaku.

Barang apa saja yang tidak boleh dibawa, untuk menghindari pemeriksaan yang akan cukup memakan waktu.

Sukri berharap, koordinasi dan komunikasi serta Informasi terkait pemberangkatan JCH EHA asal Gorontalo tetap intens.

Semua itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yang berdampak kepada JCH dan personil yang bertugas.

Rapat tersebut dipimpin langsung Sigit Widodo, selaku Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) V Makassar ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lt. III Kantor Otban V.

Agenda tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Gorontalo, Hamid Kuna, Kepala Dinas Perhubungan Gorontalo, Jamal Nganro, Kepala Biro Umum, Reflin Buata, kepala Biro Pemerintahan & Kesejahteraan, Sri Wahyuni Dg. Matona bersama staf.

Adapula Kepala Kantor Penghubung Gorontalo Subid Makassar, Moh Agung Sugiarto,  Kepala Kantor Wilayah kementrian Agama Gorontalo, Syafrudin Baderung bersama Staf.

General Manager  PT. Angkasa Pura, Perwakilan kantor Imigrasi, Bea Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gorontalo & Makassar turut hadir. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved