Densus Selidiki Penyebaran Paham Khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin Termasuk Sulawesi

Dugaan adanya paham khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin (KM) di seluruh Indonesia lagi diselidiki aparat.

Editor: Lodie Tombeg
Youtube Khilafatul Muslimin
Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin Khilafatul Muslimin yang ditangkap polisi, Selasa (7/6/2022). 

"Kami mohon maaf atas kekeliruan penyebutan tersebut,"

"Abdul Qadir Baraja bukan pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki," kata Nurwakhid, Kamis (9/6/2022) dikutip dari Kompas Tv.

Lanjut Nurwakid memastikan terkait pernyataannya yang menjelaskan Abdul Qadir merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).

Juga pernyataannya yang menyebut Abdul Qadir pernah terlibat dalam Majelis Mujahidin Indonesia Tahun 2000 meskipun dia memilih tidak aktif.

"Dia (Abdul Qadir) sudah dua kali ditangkap dan dihukum dengan keterlibatannya di jaringan terorisme,"

"Pertama, pada Januari 1979 terkait teror Warman. Kedua, dia ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan Candi Borobudur pada awal tahun 1985," jelasnya.

Bantahan dari Ponpes Al Mukmin Ngruki

Bantahan terkait pernyataan BNPT tersebut disampaikan oleh Humas Ponpes Al Mukmin Ngruki Muchson.

Muchson menegaskan, Ponpes Al Mukmin Ngruki hanya didirikan oleh enam orang.

Yakni Abdullah Sungkar, Abu Bakar Ba'asyir, Abdullah Baraja, Abdul Qohar Daeng Matase, dan Hasan Basri.

Dan saat ini, lanjut dia, Abu Bakar Ba'asyir yang masih hidup.

"Bahwa salah satu pendiri pondok pesantren Al Mukmin Ngruki tu bernama Abdullah Baraja bukan Abdul Qodir Hasan Baraja,"

"Abdullah Baraja sudah meninggal sejak 2007," kata Muchson, dikutip dari kanal YouTube Kompas Tv, Kamis (9/6/2022).

Ia juga menegaskan Abdullah Baraja salah satu pendiri Pesantren Al Mukmin Ngruki tidak ada kaitan dengan NII maupun Khilafatul Muslimin.

"Tidak ada kaitan antaran Abdullah Baraja pendiri pondok pesantren Al Mukmin Ngruki dengan NII maupun organisasi Khilafatul Muslimin," tegasnya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved