Rabu, 25 Maret 2026

Remaja Residivis di Gorontalo Ini Curi Motor dan Tabung Gas Demi Foya-foya

Satu peluru harus bersarang di betis kanannya karena mencoba melarikan diri saat diamankan.

Tayang:
zoom-inlihat foto Remaja Residivis di Gorontalo Ini Curi Motor dan Tabung Gas Demi Foya-foya
TribunGorontalo.com/AgungPanto
Iki diketahui mencuri motor yamaha nMax di Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Demi bisa foya-foya, Iki alias ARAP mencuri apapun yang bernilai dan bisa dijual. 

Penjahat kambuhan (residivis) usia 18 tahun ini baru-baru ini kembali diringkus polisi. 

Satu peluru harus bersarang di betis kanannya karena mencoba melarikan diri saat diamankan.

Iki diketahui mencuri motor yamaha nMax di Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Tidak cuma motor, dari rumah korban, iki juga ikut mengangkut dua tabung gas serta satu ponsel android. 

Pencurian menurut pengakuan Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno, dilakukan Iki pada malam minggu atau 4 Juni 2022 kemarin. 

Laporan pencurian itu dilaporkan korban ke Polsek Kota Barat, Kota Gorontalo. 

Bergegas kepolisian setempat berkoordinasi menyelidiki laporan dan mengungkap kasusnya. 

“Kami segera melakukan penyelidikan sehingga mendapatkan saksi yang membeli salah satu barang bukti yang dijual pelaku,” cerita Nauval. 

Berbekal informasi itu, kepolisian lalu mampu mengendus keberadaan Iki. 

Ia diringkus saat berada di Heledulaa Selatan, Kota Timur Kota Gorontalo pada 8 Juni kemarin. 

“Motif pelaku mengakui bahwa barang-barang hasil kejahatannya ini dijual untuk berfoya-foya dan membiayai kehidupannya sehari-hari,” kata Nauval. 

Satu fakta lainnya terungkap, bahwa Iki rupanya sudah beraksi di 20-an tempat. 

Kata Nauval, tempat-tempat itu memang lokasi perumahan yang ramai dan penduduknya lengah. 

Karena perbuatannya, polisi pun mengancam Iki dengan kurungan penjara 7 tahun. 

“Selanjutnya proses penyelidikan ditangani unit reskrim Polsek Kota Barat,” tutup Nauval. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved