Jumat, 6 Maret 2026

Pemkot Gorontalo Targetkan Penerimaan Sektor Pajak Capai Rp 275 Miliar di 2022

Wali Kota Gorontalo Marten A Taha menghadiri acara Tax Gethering yang diselengarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Gorontalo, di Aston Hotel Gorontalo

Tayang:
zoom-inlihat foto Pemkot Gorontalo Targetkan Penerimaan Sektor Pajak Capai Rp 275 Miliar di 2022
TribunGorontalo.com/ ist
Marten A Taha menghadiri acara Tax Gethering yang diselengarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Gorontalo di Aston Hotel Gorontalo, Kamis (9/6/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Wali Kota Gorontalo Marten A Taha menghadiri acara Tax Gethering yang diselengarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Gorontalo, di Aston Hotel Gorontalo, Kamis (9/6/2022).

Pantauan TribunGorontalo.com, pertemuan itu sekaligus sosialisasi dan edukasi tentang UU No 7 Tahun 2021, tentang Harmonasi Peraturan Perpajakan UU HPP.

Marten Taha mengungkapkan, pajak merupakan sumber utama penerimaan anggaran dalam menjalankan  pembangunan, bahkan secara nasional lebih dari 70 persen APBN bersumber dari sektor perpajakan.

"Di sisi lain, sektor pajak ini juga menjadi sumber anggaran pemerintah daerah guna mendorong APBD sebagai Pendapatan Asli Daerah(PAD)," kata Marten kepada awak media.

Dia menjelaskan, anggaran APBD dan didukung dengan PAD yang merupakan dari perpajakan tersebut, selanjutnya dikembalikan kemasyarakat, dalam bentuk kebijakan dan program pembangunan kemasyarakatan.  

“Dalam pajak daerah kami setiap tahun mengalami peningkatan, tahun 2022 ini sudah mencapai angka Rp 272 miliar yang tahun lalu cuma Rp 250 miliar, artinya setiap tahun ada peningkatan meskipun di saat pandemi Covid-19," kata dia.

Peran Pemerintah Kota Gorontalo, lanjut dia, untuk pajak penerimaan negara, pihaknya bekerjasama dengan Kanwil.

Hal itu untuk mendorong agar perusahaan-perusahaan, terutama perusahaan industri, untuk mematuhi kewajibannya membayar pajak tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.

Pada tahun 2022 pemerintah Kota Gorontalo menargetkan penerimaan sektor pajak sebesar Rp 275 miliar.

"Kita tahu bersama pergerakan perekonomian yang mulai berjalan normal dimasa transisi Covid-19 saat ini maka target diharpakan akan tercapai normal," jelasnya.

"Pada masa pandemi Covid-19 dan sampai sekarang realisasi penerimaan pajak Provinsi Gorontalo terus mengalami peningkatan dari target Rp 724,8 miliar tahun 2020 dan tahun 2021 naik menjadi Rp 802,66 miliar," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved