Sopir Kontainer Pembunuh Istri di Telaga-Gorontalo Dikecam Emak-emak, Tuntut Hukuman Berat
Fandi adalah pria yang pada Senin 6 Juni 2022 kemarin membunuh istrinya bernama Popin. Wanita 29 tahun itu tak tertolong.....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/08062022_Fandi-Popin_.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Fandi, pria pembunuh istri di Kecamatan Telaga-Gorontalo, dikecam emak-emak.
Pria 40 tahun berprofesi sopir kontainer itu dinilai kejam. Padahal, Popin Ali atau Popi Qaeli yang ia bunuh, merupakan ibu menurut salah seorang sahabatnya.
“Hukum dia seberat-beratnya. Kejam dia (Fandi) itu. Ada anak kecil kasiang,” kecam Risna Salwa, wanita paruh baya itu melalui facebooknya.
Tidak hanya Risna, Nani juga menuliskan kekesalannya terhadap Fandi. “Tan so gila,” tukas Nani dengan membubuhkan emot marah dalam statusnya.
Fandi adalah pria yang pada Senin 6 Juni 2022 kemarin membunuh istrinya bernama Popin. Wanita 29 tahun itu tak tertolong setelah mengalami luka sabetan dari pisau Fandi.
Popin meninggal seketika. Tubuhnya tergeletak di dekat sofa di ruang tamu. Sementara anaknya, menangis karena harus menyaksikan kejadian itu. Mesti tidak secara langsung.
Seorang anggota polisi terlihat memeluk anak Popin dalam kejadian itu. Sementara Fandi, usai melakukan perbuatannya, segera menyerahkan diri ke polisi. Barangkali menyesal, namun sudah terlambat.
Belum ada keterangan pasti dari Fandi tentang motif pembunuhan itu. Namun bisa jadi karena emosi dan tidak bisa menahan amarah.
Pemicunya, menurut kepolisian Gorontalo, karena cemburu.
Popin dan Fandi diketahui menikah dan dikarunia anak. Usia keduanya terlampau 11 tahun. Popin 29 tahun, sementara Fandi 40 tahun.
Belakangan diketahui, Popin adalah istri ketiga Fandi. Namun justru jadi yang harus paling mendapat perlakuan kejam sampai harus tewas. (*)