Ini Tiga Maladministrasi Terbesar di Gorontalo

Adapun data tersebut dipaparkan Alim saat melakukan audiensi dengan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer di ruang kerjanya, Rabu (8/6/2022).

TribunGorontalo.com/Ist
Suasana pertemuan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer bersama Kepala perwakilan Ombudsman dan jawaranya di kantor gubernuran, Rabu(8/6/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo Alim S. Niode melaporkan tiga besar maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2021.

Dua di antaranya terkait penyimpangan prosedur dan tidak melayani.

Namun ketiga tiganya itu berkaitan dengan masalah sumber daya manusia (SDM).

Adapun data tersebut dipaparkan Alim saat melakukan audiensi dengan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer di ruang kerjanya, Rabu (8/6/2022).

“Maladministrasi paling banyak terjadi di Gorontalo untuk 2021, pertama terkait bidang pendidikan, kedua kepegawaian dan yang ketiga yang selalu adalah pertanahan,” ungkap Alim. 

Tetapi pertanahan hingga awal 2022 ini, sudah mulai nampak gejala perbaikan.

Terkait pendidikan ada hubungannya dengan zona sekolah.

“Zonasi ini harus dilaksanakan sesuai dengan UU karena banyak hal yang luput oleh misalnya masalah sistem,” kata Alim. 

Terkait pertemuannya dengan Hamka, Alim mengaku jika itu adalah pertemuan perdanya. 

“Kami juga menyampaikan masalah-masalah perbaikan publik yang harus dilakukan di Provinsi Gorontalo maupun kabupaten dan kota, misalnya saja terkait dengan maladministrasi atau pelanggaran administrasi,” ujar Alim usai pertemuan.

Penjagub Hamka sendiri menyambut baik silaturahmi perdana dengan Ombudsman.

Ia berharap ombudsman tetap menjadi mitra pemerintah yang baik yang bisa memberikan saran dan kritikan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved