KI Gorontalo Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh KI Pusat, Syawaluddin, Tenaga Ahli KI Pusat, Romanus Ndau, serta Komisioner KI Provinsi Gorontalo beserta...

TribunGorontalo.com/Ist
Komisi Informasi Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion. 

Diketahui ada tiga aspek penting yang akan dianalisis untuk menentukan nilai IKIP, yakni kewajiban badan publik untuk memenuhi keterbukaan informasi publik (obligation to tell), pemenuhan hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik (right to know), dan publikasi informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat (access to information).

Adapun jenjang nilai IKIP tersebut dibagi dalam beberapa kategori hasil penilaian, mulai dari buruk sekali (0-30), buruk (31 59), sedang (60-79), baik (80-89) hingga baik sekali (90-100).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved