Senin, 6 April 2026

Puan Minta Pemerintah dan KPU Libatkan DPR Bahas Perpres Pemilu

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar setiap beleid yang dikeluarkan pemerintah mengenai pelaksanaan Pemilu dibahas dengan DPR.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Puan Minta Pemerintah dan KPU Libatkan DPR Bahas Perpres Pemilu
Kompas.com
Ketua DPR RI Puan Maharani 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar setiap beleid yang dikeluarkan pemerintah mengenai pelaksanaan Pemilu dibahas dengan DPR.

Termasuk, kata Puan, soal Peraturan Presiden terkait Pengadaan Logistik Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Puan usai memimpin audiensi DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

"Kami berharap pembahasan Peraturan Presiden terkait dengan logistik tersebut tetap dilakukan bersama-sama dan dibahas bersama-sama dengan antara pemerintah, DPR dan KPU sehingga apa yang dihasilkan sesuai dengan pembahasan dan bermanfaat bagi pelaksanaan pemilu tahun 2024," kata Puan.

DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati besaran dana pelaksanaan pemilu 2024 senilai Rp 76,6 triliun. Puan mengingatkan mengenai efektivitas anggaran.

"Anggaran Pemilu 2024 agar dilakukan secara efektif dan efisien serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan pemilu," ucapnya.

Tak hanya itu, Puan meminta agar KPU dan Komisi II DPR melakukan simulasi kampanye agar saat Pemilu nanti berlangsung, setiap kebutuhan dapat terakomodir dengan baik.

"Durasi masa kampanye akan berdampak pada produksi dan distribusi logistik, oleh karena produksi logistik harus dilakukan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan," ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan juga menekankan mengenai akurasi dan Pemutakhiran Data Pemilih untuk dilakukan secara akuntabel. Pemerintah bersama penyelenggara Pemilu disebut harus memastikan kemudahan masyarakat untuk dapat mengakses data pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya.

"KPU agar melakukan sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan data kependudukan dan melaporkan jika ada kesalahan pendataan pemilih," ujarnya.

"Oleh karena jangka waktu Pemilu dengan Pilkada yang berdekatan dan keterbatasan waktu pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024," lanjutnya.

Selain itu, Puan meminta KPU memberi perhatian lebih dalam proses rekrutmen petugas PPS dan KPPS.

Dia meminta penyelenggara Pemilu belajar dari pengalaman Pemilu 2019 di mana terjadi beberapa petugas PPS dan KPPS yang meninggal dunia akibat beban kerja terlalu berat.

"Keselamatan dan pemberian santunan bagi penyelenggara Pemilu perlu diperhatikan. Beban kerja yang berat memerlukan penyesuaian mekanisme kerja yang lebih baik agar tidak terulang seperti Pemilu Tahun 2019," ujar Puan.

Puan menambahkan, berbagai permasalahan yang terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 harus dijadikan bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved