Brigjen Ramadhan: AKBP Brotoseno Nonjob, Tinggal Jadi Staf TIK Polri
Mantan narapidana kasus korupsi AKBP Raden Brotoseno belum mendapatkan jabatan di Polri. Dia sebagai staf di Divisi Teknologi, Informasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/030622-Brotoseno.jpg)
Mulanya, Bripka IS dan satu tersangka lain, ARD (PNS Pemprov Lampung) menuduh kedua korban, GTW (19) dan FA (19) terlibat kasus narkoba.
Karena tidak berhasil memeras korban, Brpika IS dan ARD membawa kabur mobil dan membuang korban di perkebunan di daerah Lampung Tengah.
Mengedarkan narkoba Dua orang anggota Polres Aceh Utara dipecat secara tidak hormat pada September 2021 setelah tersangkut dalam peredaran narkoba.
Pemecatan mereka sesuai dengan keputusan Kapolda Aceh Nomor Kep/303/VII/2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Brotoseno Kembali Bertugas, tapi Bukan Jadi Penyidik"