Pelantikan 9 Pejabat KPK, Direktur Penyidikan dari Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/020622-KPK.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama dan kepala cabang rumah tahanan (rutan) di Aula Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (2/6/2022).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan disaksikan oleh Anggota Dewan Pengawas KPK Indriyanto Seno Adji, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) diwakili oleh Supranawa Yusuf selaku Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama dan Madya KPK, serta Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Herman.
Dalam sambutannya, Cahya berpesan kepada para pejabat yang dilantik, untuk bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan semangat dalam melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya meminta agar para pejabat yang dilantik hari ini terus melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan secara maksimal,” kata Cahya.
Cahya juga berpesan agar mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dengan baik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pelantikan sembilan PTT Pratama tersebut merupakan hasil dari seleksi terbuka yang diselenggarakan KPK melalui panitia seleksi (pansel), dimulai dari tahap pengumuman pada 14 Februari 2022 sampai dengan tahap akhir pada 28 April 2022.
Proses seleksi mencakup tahap administrasi, penulisan makalah/policy brief, Assessment Kompetensi manajerial dan Sosial Kultural, pemeriksaan kesehatan, pemaparan makalah dan wawancara, hingga pengumuman hasil seleksi, dan pelantikan pada hari ini.
Minat masyarakat untuk menempati posisi PPT Pratama di KPK sangat tinggi.
Sejak awal pengumuman pendaftaran, telah ada 903 pelamar dari delapan instansi yang berbeda, seperti dari KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, hingga Perguruan Tinggi.
Seluruh proses seleksi terbuka PPT Madya dan Pratama KPK telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Terima kasih dan apresiasi kepada panitia seleksi dan berbagai pihak yang telah terlibat dalam seleksi PPT Pratama ini. Sehingga terpilih kandidat-kandidat terbaik untuk mengisi posisi JTT Pratama sesuai keahliannya masing-masing,” tutup Cahya.
Adapun para Pejabat yang dilantik yaitu:
1. Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, dari Kepolisian RI;
2. Direktur Bidang Kordinasi dan Supervisi Wilayah IV Elly Kusumastuti, dari Kejaksaan RI;
3. Kepala Sekretariat Dewan Pengawas Haerudin, dari KPK RI;
4. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Herda Helmijaya, dari KPK RI;
5. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, dari Kementerian Luar Negeri RI;
6. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Amir Arief, dari KPK RI;
7. Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (PPSPK) Muhamad Suryanto, dari Kementerian Keuangan RI;
8. Kepala Biro Sumber Daya Manusia Zuraida Retno Pamungkas, dari Kementerian Keuangan RI;
9. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yuyuk Andriati Iskak, dari KPK RI;
10. Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) KPK Achmad Fauzi, dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Jadi Polemik, Jubir Sebut Rompi Biru KPK Inisiatif PLN
Belakangan ramai diperbincangkan soal rompi biru antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perkenalan rompi biru itu terjadi dalam acara Bimbingan Teknis Antikorupsi yang diselenggarakan KPK bekerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Selasa (31/5/2022).
Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan bahwa rompi biru bukan dibikin oleh komisi antikorupsi, melainkan inisiatif dari PLN.
Termasuk, lanjut Ipi, warna biru pada rompi tersebut.
"Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN," jelas Ipi lewat keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).
Ipi mengatakan, pada rompi tersebut tertulis tagline BERANI JUJUR HEBAT yang disandingkan dengan logo PLN. Hal itu dimaksudkan sebagai sarana kampanye antikorupsi.
"Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pegawai PLN dalam menjalankan tugas maupun masyarakat sebagai publik yang menerima layanan PLN untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi dan berperilaku antikorupsi," katanya.
KPK, kata Ipi, menyambut baik komitmen PLN tersebut karena selaras dengan strategi yang diusung KPK dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.
"KPK berharap, para peserta yang telah mengikuti bimtek kemudian menularkan pengetahuan yang diterimanya, sehingga semakin luas masyarakat yang terinternalisasi nilai-nilai integritas hingga akhirnya terwujud sebuah budaya antikorupsi di dalam masyarakat," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Lantik 9 Pejabat, Termasuk Direktur Penyidikan dari Polri