Pelantikan 9 Pejabat KPK, Direktur Penyidikan dari Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama.

Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Pelantikan 9 Pejabat KPK, Direktur Penyidikan dari Polri
Ist
KPK melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama dan kepala cabang rumah tahanan (rutan) di Aula Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (2/6/2022). 

4. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Herda Helmijaya, dari KPK RI;

5. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, dari Kementerian Luar Negeri RI;

6. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Amir Arief, dari KPK RI;

7. Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (PPSPK) Muhamad Suryanto, dari Kementerian Keuangan RI;

8. Kepala Biro Sumber Daya Manusia Zuraida Retno Pamungkas, dari Kementerian Keuangan RI;

9. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yuyuk Andriati Iskak, dari KPK RI;

10. Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) KPK Achmad Fauzi, dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Jadi Polemik, Jubir Sebut Rompi Biru KPK Inisiatif PLN

Belakangan ramai diperbincangkan soal rompi biru antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkenalan rompi biru itu terjadi dalam acara Bimbingan Teknis Antikorupsi yang diselenggarakan KPK bekerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Selasa (31/5/2022).

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan bahwa rompi biru bukan dibikin oleh komisi antikorupsi, melainkan inisiatif dari PLN.

Termasuk, lanjut Ipi, warna biru pada rompi tersebut.

"Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN," jelas Ipi lewat keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).

Ipi mengatakan, pada rompi tersebut tertulis tagline BERANI JUJUR HEBAT yang disandingkan dengan logo PLN. Hal itu dimaksudkan sebagai sarana kampanye antikorupsi.

"Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pegawai PLN dalam menjalankan tugas maupun masyarakat sebagai publik yang menerima layanan PLN untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi dan berperilaku antikorupsi," katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved