Dua Insentif Jika Pemda Belanja Produk Dalam Negeri
Pemerintah pusat akan memberikan dua insentif kepada pemerintah daerah (Pemda) yang berhasil merealisasikan belanja.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengajak masyarakat Indonesia membeli produk lokal, terutama dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Teten menerangkan, peran UMKM tidak bisa dianggap remeh. UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada. Tanpa UMKM, menurut Teten, lapangan kerja yang tercipta berkurang.
"Jadi kalau tanpa ini sudah huru-hara negara, kalau tidak disediakan lapangan kerja," ujar Teten, Senin (30/5/2022).
Menurut Teten, kebijakan pemerintah untuk memperbanyak dan menyerap produk lokal melalui kewajiban bagi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belanja produk dalam negeri minimal 40 persen dari anggarannya, menambah 2 juta lapangan kerja baru.
"Kalau produk UMKM dibeli, kan' UMKM kita punya kesempatan meningkatkan kualitas. Produk dari luar sama, kalau laku berkembang. Tidak langsung berkualitas," tutur Teten.
Karena itu, ucap Teten, penting agar mengajak masyarakat Indonesia mau membeli produk lokal. Menurutnya, tidak ada kebanggaan untuk membeli produk luar negeri.
"Sekarang beli produk asing apa kebanggaannya, tahun 1970 baru bangga, waktu saya saat naik pesawat susah," imbuh Teten.
Teten melihat kini masyarakat mencari produk yang unik. Yang memiliki cerita di balik produk. Atau makanan yang memiliki khas seperti rendang dari padang atau rawon dari Surabaya.
"Black soup dari Surabaya maksudnya rawon, jamur merah dari bangka, itu lebih enak. Kita kurang menghargai saja," ucap Teten. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemda akan Dapat Dua Insentif Jika Realisasikan Belanja Produk Dalam Negeri 40 Persen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-rupiah-009.jpg)