Cara Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tingkat SMA di Gorontalo
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Gorontaloa
Penulis: Husnul Puhi |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Gorontalo dibuka mulai tanggal 23 Mei sampai 26 Juni 2022.
Adapun alur pendaftaran dari PPDB tingkat SMA di Gorontalo sebagai berikut:
Sebelum Calon Pendaftar melakukan proses registrasi di halamn web yang disediakan oleh pihak panitia, peserta diwajibkan untuk melengkapi berk as terlebih dahulu dengan memfoto menggunakan Kamera, Handphone ataupun sejenisnya.
Berkas tersebut meliputi Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir, Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP, Nomor Ujian SMP, Pas Foto Berwarna, Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Miskin/Kartu Keluarga Rentan Miskin atau surat keterangan anak panti asuhan (jika Memiliki).
Lalu Sertifikat atau Piagam Prestasi Setingkat Provinsi, Nasional dan International 3 tahun terakhir (Jika Memiliki), Surat keterangan pindah penduduk dari Disdukcapil atau Surat Keputusan Pindah Tugas dari pejabat/atasan bagi TNI, POLRI dan ASN (Bagi Siswa yang Ikut Orang Tua).
Setelah Calon PPDB menyediakan berkas yang difoto tadi, peserta dapat melakukan proses registrasi online melalui website http://grhm.web.id.
Selanjutnya peserta meregistrasikan data diri dan berkasnya di halaman tersebut, dengan alur registrasi sebagai berikut:
1. Mengisi nama lengkap sesuai yang tertera di KK.
2. Mencantumkan Nama Sekolah peserta sebelumnya.
3. Membuat User Name dan Password
4. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta.
5. Mengupload KK peserta (Wajib), untuk verifikasi keabsahan akun.
Setelah Calon Peserta melakukan proses registrasi, peserta diwajibkan memasukkan user dan password di halaman website tadi.
Kemudian Calon Peserta melengkapi data diri kembali di sistem PPDB online ataupun di halaman website.
Adapun data diri yang harus dilengkapi oleh Calon Peserta meliputi, Profil Diri : Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat Rumah.
Kemudian mengisi Profil Orang Tua ataupun Wali: NIK Orang Tua / Wali, Nama, Pekerjaan, dan Alamat.
Selanjutnya, peserta akan dianjurkan untuk mengupload berkas penunjang, seperti Rapor Kelas semasa SMP dari semester 1-5, Sertifikat Prestasi dari tingkat Provinsi, Nasional dan International (Jika Ada) tujuan untuk menjaring Calon Peserta masuk ke Jalur Prestasi.
Kemudian Surat Keterangan Penduduk dari Disdukcapil atau Surat Keputusan Pindah Tugas dari pejabat/atasan bagi TNI, POLRI dan ASN (Jika Ada) untuk masuk pada Jalur Perpindahan Orang Tua.
Selanjutnya Calon Peserta Didik Baru Malakukan Pemilihan Sekolah, Peserta dapat melakukan tiga pilihan sekolah baik pada SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Khusus pada SMK peserta dapat memilih satu dari beberapa jurusan yang disediakan oleh sistem.
Selain itu Proses pemilihan sekolah dan jurusan ini dapat dilakukan selama masa pendaftaran masih terbuka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Baliho-Alur-Pendaftaran-PPDB-online-yang-dipajang-oleh-SMA-1-Gorontalo.jpg)