Aksi 21 Mei

Massa 21 Mei: Rezim Jokowi-Ma'aruf Tak Mampu Jawab Persoalan Masyarakat

Rezim Jokowi-Ma'aruf hingga saat ini disebut tak mampu jawab persoalan masyarakat, termasuk mensejahterakan rakyat.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Massa aksi dari aliansi Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/5/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Rezim Jokowi-Ma'aruf hingga saat ini disebut tak mampu jawab persoalan masyarakat, termasuk mensejahterakan rakyat.

Hal ini disinggung dalam aksi demo buruh 21 Mei di kawasan Patung Kuda, Sabtu (20/5/2022).

Perwakilan massa aksi, Anggi Fauzi, mengatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak berbanding lurus dengan apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini.

Masih ada beberapa kebijakan yang dirasa sampai hari ini menyengsarakan rakyat terkait UU Omnibus Law salah satunya.

"UU Omnimbus Law yang jelas-jelas inkostitusional, tapi hari ini dipaksakan oleh rezim Jokowi-Maruf untuk bagaimana turunannya tetap dijalankan," jelas Anggi.

Gencarnya rezim Jokowi-Ma'aruf ini pun membuat Anggi lebih menekankan dan punya alasan kuat bagaimana isu presiden tiga periode jangan sampai terjadi.

Sebab, menurut Anggi, selain bersifst inskonstitusional, presiden tiga periode juga akan semakin menyengsarakan rakyat.

"Secara konstitusi itu sudah tidak bisa, secara konstitusi itu tidak memungkinkan untuk bagaimana bisa tiga periode ini. Tiga periode ini kan jelas-jelas mengkhianat konstitusi, bahkan tidak hanya mengkhianati reformasi, konstitusi juga dikhianati," tegasnya.

Rezim Jokowi-Ma'ruf Tidak Mampu Menjawab Persoalan Rakyat

Sejumlah massa aksi menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).
Aksi memperingati 24 tahun reformasi ini diikuti organisasi buruh, seperti Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Kemudian, juga diikuti beberapa organisasi mahasiswa, yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, GMNI Jakarta Pusat, GMNI Sukabumi, GMNI Papua, dan beberapa mahasiswa lainnya.

Salah seorang perwakilan massa aksi, Anggi Fauji mengatakan, pihaknya menilai rezim Jokowi-Ma'ruf tak mampu menjawab persoalan masyarakat.

"Rezim Jokowi-Ma'ruf adalah rezim yang tidak mampu menjawab persoalan-persoalan yang ada hari ini termasuk juga tidak mampu untuk mensejahterakan rakyat yang ada hari ini," kata Anggi kepada wartawan di kawasan Patung Kuda.

Menurut Anggi, beberapa kebijakan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dinilai masih tidak berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat.

Contohnya Omnibus Law yang menurutnya inkonstitusional, namun rezim Jokowi-Ma'ruf tetap memaksakan turunannya dijalankan.

"Sedangkan UU Ombinus Law hari ini masih disuruh revisi oleh pihak Mahkamah Konstitusi (MK)," ucap Anggi.

Adapun beberapa poin tuntutan yang mereka bawa, di antaranya:

1. Cabut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (In-konstitusional) dan seluruh regulasi/peraturan turunannya.

2. Hentikan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP), sebagai akal bulus, tipu-tipu Pemerintah dan DPR-RI untuk meloloskan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Nomor 11 tahun 2020) lepas dari status In-konstitusional.

3. Hentikan politik upah murah dan perampasan upah. Perbaiki upah kaum buruh dan Berlakukan Segera Sistem Upah Minimum Nasional (UMN).

4. Hapuskan Pengenanan Pajak Penghasilan (PPH21) bagi buruh. Berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi semua kaum buruh, Bantuan Tunai Langsung (BLT) bagi kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia yang layak dan cukup, tanpa syarat, tidak diskriminasi adil-merata.

5. Hentikan PHK, berikan jaminan kepastian kerja bukan jaminan kehilangan pekerjaan, hapuskan sistem kerja kontrak jangka pendek dan outsourcing.

6. Berikan jaminan sosial sejati bagi seluruh rakyat indonesia, gratis tanpa mengutip iuran dari rakyat.

7. Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

8. Tolak land bank, hapuskan peribaaan, perbaiki segera upah buruh tani, beri kaum tani penggarap bagi hasil yang adil, sediakan bibit, alat pertanian, obat pertanian, pupuk yang banyak dan murah, serta hapus semua pajak atas seluruh komoditas kaum tani.

9. Turunkan harga minyak goreng dan bahan pokok rakyat lainnya serta berikan jaminan kepastian ketersedian pasokannya bagi seluruh rakyat.

10. Batalkan kenaikan harga BBM Pertamax, PPN 11 % , tarif toll, dan rencana kenaikan harga gas LPG 3 Kg.

11. Hentikan liberalisasi, komersialisasi dan privatiasi pendidikan, kesehatan dan pasilitas publik lainnya. Sediakan dan berikan sistem pendidikan, kesehatan, dan perawatan ibu dan anak-anak yang lebih baik di pedesaan.

12. Hentikan overcharging dan berikan perlindungan sejati bagi buruh migran Indonesia dan keluarganya.

13. Hentikan monopili dan perampasan tanah serta penggusuran pemukiman rakyat. Berikan pengakuan sungguh-sungguh pada suku Bangsa minoritas di pedalaman untuk menguasai dan mengolah tanah leluhurnya sendiri tanpa syarat apapun.

14. Hentikan berbagai bentuk intimidasi, kekerasan, penangkapan semena-mena, kriminalisasi, dan pemenjaraan rakyat, serta hentikan perampokan, eksploitasi SDA di seluruh wilayah Indonesia termasuk di tanah Papua.

15. Hentikan hutang dan bantuan luar negeri yang hanya memberi beban dan pengurangan pendapatan rakyat, serta lahirnya proyek-proyek nasional yang tak berguna bagi rakyat.

16. Tolak Otonomi Khusus (Otsus) Jilid 2 Tanah Papua.

17. Jalankan reforma agraria sejati dan bangun industri nasional. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Massa Aksi: Rezim Jokowi-Ma'aruf Tak Mampu Jawab Persoalan Masyarakat, 3 Periode Khianati Reformasi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved