Cegah Potensi Korupsi, KPK Tegaskan Akan Kawal Proyek Penyelamatan Danau Limboto
Misalnya dalam hal pembebasan lahan untuk mencegah terjadinya kerugian keuangan negara atau korupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/130222-Amati-Burung.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Desa Tilote, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Lokasi ini merupakan tempat yang masuk dalam proyek penyelamatan Danau Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (20/5/2022).
Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar dalam kesempatan itu menjelaskan, pihaknya akan kawal komitmen Pemerintah kabupaten dan Kota Gorontalo dalam menyelamatkan Danau Limboto.
Misalnya dalam hal pembebasan lahan untuk mencegah terjadinya kerugian keuangan negara atau korupsi.
"Karena Danau Limboto merupakan salah satu dari 15 danau yang masuk dalam daftar Prioritas Nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2021," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kapolda Gorontalo mengatakan, dirinya mendukung kehadiran KPK.
Menurutnya kedatangan KPK mengindikasikan sesuatu yang mestinya harus dibenahi. "Untuk itu, mari kita bersama-sama mendukung apapun yang akan dilakukan oleh KPK dan pemerintah Provinsi Gorontalo. Kita harus selamatkan Danau Limboto ini," ungkapnya.
Wiyagus menyampaikan, pihaknya dan pemerintah Provinsi Gorontalo akan selalu berkolaborasi dengan KPK dalam pencegahan korupsi sampai selesai.
"Tetapi jika penegakan hukum tidak bisa dihindari, itu kita harus jalankan," tutup mantan penyidik KPK ini.
Dalam kesempatan itu juga hadir Kementrian ATR/BPN, Direktur Kosubgah wilayah 1V, Wali Kota Gorontalo, Wakajati, dan unsur Forkopimda lainnya. (*)