Diduga Aniaya Anaknya, Pria dan Ibu Tiri serta Nenek Ini Ditahan Kepolisian Gorontalo
Pihaknya pun kata dia segera mendatangi mendatangi lokasi. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan beberapa alat bukti yang me
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penganiayaan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepolisian Gorontalo dan Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) meringkus terduga pelaku penganiaya bocah hingga tewas.
Kasat Reskrim Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, penangkapan berasal dari laporan terkait adanya penganiayaan seorang bocah yang menyebabkan meninggal dunia.
Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya segera mendatangi lokasi. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan beberapa alat bukti yang menguatkan adanya penganiayaan tersebut.
Lalu setelah mengolah TKP, pihaknya berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotamobagu untuk mengamankan keluarga korban yang saat itu sudah kembali ke Kotamobagu. Keluarga korban kata dia diinterogasi terkait kematian bocah berinisial ASK itu.
"Dari hasil interogasi tersebut diduga pelaku penganiayaan terhadap ASK adalah ibu tirinya yakni SWA (27) berserta nenek tiri SI (65) yang merupakan warga Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.
Karena itu, kedua terduga pelaku beserta ayah kandung korban tersebut sudah diamankan oleh team Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo. Pengamanan dibantu oleh Resmob Kota Kotamobagu.
“Dimana hari ini akan dilakukan otopsi pada korban di RS Bhayangkara Manado Sulawesi Utara,” ujar Iptu Nauval, Jumat (20/5/2022).
Rencananya setelah pelaksanaan otopsi, korban akan dimakamkan di pekuburan keluarga di Kotamobagu.
Sementara terduga pelaku SWA, SI, dan ayah kandung bocah itu akan dibawa ke Kota Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya diketahui, bocah berinisial ASK itu sesuai keterangan keluarga masih berusia 5 tahun. Bocah berasal dari Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Menurut informasi yang dikumpulkan oleh TribunGorontalo.com, bocah itu dibawa oleh ayah kandungnya beberapa waktu lalu ke Gorontalo.
Nahas, bukannya mendapat perlakuan baik, ASK justru tewas diduga dianiaya di kediaman terduga pelaku di jalan Manggis, Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo pada Rabu 18 Mei 2022 pukul 20.00 Wita.
Kasusnya pun sempat viral di media sosial facebook. “Pe sadis ngoni malendong akang bocah kacili bagini (sangat sadis kalian aniaya bocah sekecil ini).” tulis netizen di status facebooknya yang viral sejak semalam, Kamis (19/5/2022). (*)