Pemkot Gorontalo Terbaik Pertama Penerapan Penilaian Kinerja PNS

Sistem penataan kepegawaian Kota Gorontalo terus beradaptasi dengan regulasi dan model birokrasi modern.

Editor: Lodie Tombeg
TribunGorontalo.com/ ist
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sistem penataan kepegawaian Kota Gorontalo terus beradaptasi dengan regulasi dan model birokrasi modern.

Sejumlah inovasi dan terobosan dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo untuk menghasilkan PNS berkualitas dan profesional.

Upaya tersebut berbuah apresiasi dari Badan Kepegawaian Regional  (BKN) XI sebagai daerah terbaik satu penerapan penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021.

Apresiasi berupa penghargaan diserahkan Kepala BKN Regional XI Dedi Herdini kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo Ben Idrus, Rabu, (18/5/2022).

"Alhamdulillah, kami bisa mempertahankan prestasi dalam kategori penilaian kinerja yang diselenggarakan BKN Regional XI Manado," ucap Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan, Pegendalian ASN dan Diklat, Romansyah Djafar, yang pada kegiatan itu turut mendampingi Kepala BKPP Kota Gorontalo.

Kata dia, mempertahankan sebuah prestasi bukanlah hal yang mudah, seperti merebut prestasi. Harus ada perjuangan atau usaha yang dilakukan.

Usaha dan perjuangan itu pun sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo dengan cara meningkatkan hal-hal yang menjadi indikator penilaian, sehingga bisa mempertahankan prestasi penilaian kinerja.

"Kita terus mewujudkan komitmen untuk melakukan penilaian kinerja berdasarkan pengelolaan manajemen kepegawaian yang baik," ungkap Romansyah.

Yang kedua, kata dia, adanya dukungan dari Wali Kota Gorontalo Marten Taha dan Wakil Wali Kota Ryan F Kono.

"Dalam setiap kesempatan, baik saat apel kerja maupun dilain kesempatan, pak wali itu selalu memperkuat disiplin dan kinerja aparatur. motivasi ini yang membuat kami bisa mempertahankan prestasi penilaian kinerja PNS," ujar Romansyah.

190522-penghargaan
Pemkot Gorontalo meraih penghargaan dari BKN XI pada Rabu (18/5/2022).

Hal lain yang dilakukan, lanjut Romansyah, upaya dan usaha BKPP sendiri dalam menyiapkan konsep penilaian kinerja.

"Salah satunya dilakukan dengan cara menjadikan aplikasi e-Finger dan e-Kinerja untuk menjadi tolak ukur pemberian TPP," sambung Romansyah.

Tidak hanya itu saja, imbuh Romansyah, pihaknya terus meningkatkan berbagai hal yang menjadi indikator penilaian.

Pertama, kata dia, meningkatan pelaksanaan penjabaran kegiatan tugas jabatan atau target kinerja yang dibagi habis dari tingkat jabatan tertinggi sampai dengan tingkat jabatan yang terendah secara hierarki.

Kedua, lanjut Roman, instansi telah melaksanakan pengukuran kinerja organisasi terkait dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved