Senin, 9 Maret 2026

Rusli Idris Tinggalkan Rudis

Breaking News: Rusli Habibie Resmi Tinggalkan Rudis Gubernur Gorontalo

Rusli bersama Istrinya, Idah Syahidah tampak meninggalkan rumah dinas itu menggunakan pakaian serba kuning.

Tayang:
Penulis: Husnul Puhi |
zoom-inlihat foto Breaking News: Rusli Habibie Resmi Tinggalkan Rudis Gubernur Gorontalo
TribunGorontalo.com/Adhe
Rusli Habibie dan Idah Syahidah resmi meninggalkan rumah dinas Gubernur Gorontalo, Senin (16/5/2022) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Rusli Habibie secara resmi meninggalkan rumah dinas Gubernur Gorontalo pagi tadi, Senin (16/5/2022).

Rusli bersama Istrinya, Idah Syahidah tampak meninggalkan rumah dinas itu menggunakan pakaian serba kuning.

Keduanya diiringi oleh Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Gorontalo. Idah tampak menggandeng tangan Rusli, dengan sebuah buket bunga di tangan kirinya. 

Rusli dari rautnya, tampak sedih. Wajar saja, ia menempati rudis tersebut selama sepuluh tahun menjabat sebagai gubernur. 

Prosesi meninggalkan rumah dinas itu dilakukan dengan adat Mopotolungo, sebuah prosesi untuk mengantarkan pejabat yang berakhir masa tugasnya dari rumah dinas ke kediamannya. 

Pantauan TribunGorontalo.com, prosesi itu diawali dengan mopo maklumu deta tomboluwo atau memaklumkan kepada pembesar negeri bahwa prosesi adat akan segera dimulai.

Rusli diketahui, akan meninggalkan rudis menuju kediamannya di Kelurahan Moodu, Kota Timur, Kota Gorontalo.

“ Terima kasih atas pelajaran yang berharga selama ini. Terima kasih keikhlasanmu kepada kami dan khususnya masyarakat Provinsi Gorontalo yang selama ini kau lindungi dan kau cintai. Semoga sukses untukmu. Kami akan selalu merindukanmu dan tidak akan melupakan semua jasa-jasa yang kamu berikan untuk Provinsi Gorontalo,” ungkap seorang Master of Ceremoni (MC) mengiringi langkah kaki Rusli menuju gerbang rudis. 

Gubernur Rusli Habibie bersama Wagub Idris Rahim memimpin Gorontalo selama dua periode atau 10 tahun. Periode pertama pada tahun 2012 hingga 2017, dan periode kedua tahun 2017 sampai 2022.

Keduanya lantas mengakhiri masa jabatan pada 12 Mei 2022 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 49/P/2022 Tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved