Demo FSPMI Gorontalo

Soal Tuntutan FSPMI Gorontalo, Safwan Bano: Kami Tindak Lanjuti

Menurut Safwan, pihaknya akan senantiasa memfasilitasi tuntutan para buruh, sebab itu merupakan tanggung jawab pemerintah, terlebih ia yang berada di

Penulis: Husnul Puhi |
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
Ilustrasi demo Omnibus Law di Gorontalo beberapa waktu lalu. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Safwan Tahir Bano, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gorontalo mengaku, akan menindaklanjuti tuntutan dalam demonstrasi yang dilakukan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo. 

Terutama isu terkait UU Ciptakerja atau Omnibus Law. "Dengan adanya aksi buruh ini, tentunya akan kami tindak lanjuti dalam kajian-kajian bersama, antara federasi serikat buruh, perusahaan, dan pemerintah terkait," lanjut Safwan kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (14/5/2022). 

Menurut Safwan, pihaknya akan senantiasa memfasilitasi tuntutan para buruh, sebab itu merupakan tanggung jawab pemerintah, terlebih ia yang berada di Disnaker. 

“Melalui kegiatan ini akan terjadi proses komunikasi antara pihak pendemo, pemerintah, pengusaha, dan perusahaan," ungkap Syafwan di halaman Pentadio Resort.

"Kami akan coba elaborasi atau kolaborasi melalui pertemuan-pertemuan rutin yang akan kami laksanakan," tegas Syafwan.

Safwan mengaku, akan mengundang para pihak untuk membicarakan masalah tersebut. Pihaknya juga kata dia akan mengadakan kajian rutin, agar tuntutan itu bisa segera diselesaikan. 

Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo melakukan aksi demonstrasi pada Sabtu (14/5/2022).

Dalam aksi tersebut, puluhan anggota FSPMI Gorontalo berkonvoi menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua melewati Jalan HB Jassin eks Agusalim, Kota Gorontalo. 

Aksi dalam momentum Hari Buruh Sedunia yang diperingati setiap 1 Mei setiap tahunnya itu, setidaknya membawa 16 tuntutan aksi.

Pantauan TribunGorontalo.com, aksi dimulai sekitar pukul 10.00 Wita. 

Titik pertama yang disinggahi FSPMI ini adalah Kantor TVRI Gorontalo yang berada di Jalan HB Jassin.

Di depan kantor perusahaan pers ini, Andrika Hasan, koordinator aksi tersebut meminta pimpinan TVRI memperhatikan nasib para pekerja di perusahaan tersebut. 

Adapun sejumlah tuntutan yang dibawa FSPMI Gorontalo adalah:

1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll).

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB.

4. Tolak upah murah.

5. hapus Outsourcing.

6. Tolak kenaikan pajak PPN.

7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran.

8. Tolak pengurangan peserta PBI jaminan kesehatan.

9. Mewujudkan keadilan pangan dan agraria.

10. Stop kriminalisasi petani.

11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis.

12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS.

13. Pemberdayaan sektor informal.

14. Ratifikasi konvensi ILO No 190 tentang penghapusan kekerasan di dunia kerja.

15. Laksanakan pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tolak politik uang.

16. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya Indonesia.

Saat ini, massa aksi bergerak menuju simpang lima Kota Gorontalo (perlimaan Telaga). (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved