Demo FSPMI Gorontalo
FSPMI: Banyak Perusahaan di Gorontalo Tak Terapkan UMP
Artinya, masih banyak perusahaan yang membayar karyawannya di bawah angka UMP. Pada 2022 ini, UMP di Gorontalo berada di angka Rp2.800.580.
Penulis: Husnul Puhi |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Andrika Hasan, koordinator aksi demonstrasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo menyebut, masih banyak perusahaan di Gorontalo yang tak patuh Upah Minimum Provinsi.
Artinya, masih banyak perusahaan yang membayar karyawannya di bawah angka UMP. Pada 2022 ini, UMP di Gorontalo berada di angka Rp2.800.580.
Pengesahan UMP itu diteken oleh Rusli Habibie pada akhir 2021 lalu saat masih menjabat Gubernur Gorontalo.
Pengesahan UMP melalui Keputusan Gubernur nomor 421/15/XI/2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022.
"Masih banyak dari pihak pengusaha belum melaksanakan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP), selain itu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) juga banyak yang belum dilakukan oleh pihak perusahaan maupun pemerintah terkait," lanjut Andrika.
Selain menuntut pembayaran upah sesuai UMP, sejumlah tuntutan yang dibawa oleh FSPMI dalam momen Hari Buruh Sedunia itu adalah penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law.
Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 November 2020 dan menjadi UU No 11 Tahun 2020.
"(Kami) masih menolak terkait omnibus law, dalam hal ini belum menerima tentang undang-undang cipta kerja, karena itu adalah muara permasalahannya," ungkap Andrika kepada TribunGorontalo.com.
Adapun aksi demonstrasi FSPMI Gorontalo berlangsung sejak pagi tadi, Sabtu (14/5/2022).
Dalam aksi tersebut, puluhan anggota FSPMI Gorontalo berkonvoi menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua melewati Jalan HB Jassin eks Agusalim, Kota Gorontalo.
Aksi dalam momentum Hari Buruh Sedunia yang diperingati setiap 1 Mei setiap tahunnya itu, setidaknya membawa 17 tuntutan aksi.
Pantauan TribunGorontalo.com, aksi dimulai sekitar pukul 10.00 Wita.
Titik pertama yang disinggahi FSPMI ini adalah Kantor TVRI Gorontalo yang berada di Jalan HB Jassin.
Di depan kantor perusahaan pers ini, Andrika Hasan, koordinator aksi tersebut meminta pimpinan TVRI memperhatikan nasib para pekerja di perusahaan tersebut.
Adapun sejumlah tuntutan yang dibawa FSPMI Gorontalo adalah:
1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll).
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB.
4. Tolak upah murah.
5. hapus Outsourcing.
6. Tolak kenaikan pajak PPN.
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran.
8. Tolak pengurangan peserta PBI jaminan kesehatan.
9. Mewujudkan keadilan pangan dan agraria.
10. Stop kriminalisasi petani.
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis.
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS.
13. Pemberdayaan sektor informal.
14. Ratifikasi konvensi ILO No 190 tentang penghapusan kekerasan di dunia kerja.
15. Laksanakan pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tolak politik uang.
16. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya Indonesia.
Saat ini, massa aksi bergerak menuju simpang lima Kota Gorontalo (perlimaan Telaga). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Demo-UMP-di-Gorontalo.jpg)