Alasan PAN, Golkar dan PPP Berkoalisi Sambut Pemilu 2024
Tiga Partai yakni Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat membentuk koalisi.
TRIBUNGORONTALO.COM - Tiga Partai yakni Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat membentuk koalisi menjelang kontestasi Pemilu 2024.
Koalisi yang dibangun adalah koalisi gagasan, yakni koalisi yang berniat membantu Indonesia dengan pikiran, nilai, semangat, dan impian-impian besar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (12/5/2022).
Kesepakatan ini, kata Zulkifli, dipilih tak lain untuk kepentingan rakyat.
"Sudah 24 tahun reformasi dua kali pemilu terakhir itu kita punya pengalaman sukses, tetapi juga punya dampak yang kurang baik."
"Oleh karena itu kami melakukan pertemuan. Kita melihat kejadian Pemilu berapa kali yang baik untuk kita lanjutkan, tapi yang kurang pas akan kita perbaiki."
"Bangsa kita ini bangsa besar negara besar tidak mungkin diurusin sendiri-sendiri, maka perlu kebersamaan dan perlu ada politik gagasan."
"Dan tentu banyak hal yang baik yang bagus yang patut untuk dilanjutkan di masa yang akan datang."
"Jadi Kami bertiga juga ingin memastikan keberlanjutan pembangunan itu untuk kepentingan seluruh rakyat dan seluruh bangsa dan negara," kata Zulkifli.
Koalisi Bersatu
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, koalisi yang diberi nama Indonesia Bersatu ini memiliki tujuan bersama untuk membangun bangsa.
“Dengan visi partai yang dimilikinya dan berbagai pengalaman politik, kesemuanya bersepakat untuk menyatukan diri membangun koalisi yang disebut Koalisi Indonesia Bersatu,” kata Ace dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/5/2022).
Ketiga partai politik (parpol) itu, kata Ace, sepakat untuk mengakhiri politik identitas yang menimbulkan polarisasi di masyarakat, seperti halnya yang terjadi pada Pilpres 2014 dan 2019 silam.
“Tiga partai yang berkumpul sepakat bahwa dalam Pemilu 2024 nanti kita tidak boleh terjebak pada hal yang sama."
"Kami ingin pemilu menjadi ajang kontestasi ide, gagasan, track record, dan prestasi."
"Kesempatan untuk saling membuktikan diri mana yang terbaik di antara para peserta kontestasi,” jelas Ace.
Untuk diketahui, nama "Bersatu" diambil dari masing-masing lambang ketiga partai tersebut.
"(Yakni) Beringin lambangnya Golkar, Surya (matahari) lambangnya PAN, dan Baitullah (Kabah) lambangnya PPP,” lanjut Ace.
Lanjutkan Pembangunan
Mengutip Tribunnews.com, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mengatakan bersatunya tiga parpol ini tak lain kerena memiliki tujuan yang sama.
Yakni ingin memastikan pemerintah menghadirkan legacy yang baik untuk bangsa dan negara.
Ketiga parpol pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo ini juga ingin memastikan keberlanjutan pembangunan.
“Jadi kami bertiga juga ingin memastikan keberlanjutan pembangunan itu untuk kepentingan seluruh rakyat dan seluruh bangsa dan negara."
“Kita ingin menunjukkan atau mendemonstrasikan sebuah kerjasama yang jauh lebih awal dan lebih cantik itu antar sesama parpol untuk saling mengisi dan untuk saling memperkuat kebersamaan” kata Suharso, Kamis (12/5/2022).
Kenakan Kemeja Kotak-kotak
Politikus Partai Demokrat Andi Arief memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/5/2022).
Andi Arief terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.59 WIB.
Mengenakan kemeja kotak-kotak, Andi Arief belum berbicara apa-apa mengenai pemeriksaannya hari ini.
Ia sempat duduk di ruang tunggu untuk dipanggil menuju ruang pemeriksaan.
Andi Arief mestinya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tahun 2021-2022, pada Senin (9/5/2022) kemarin.
Namun, Andi Arief meminta agar pemeriksaannya dijadwal ulang. "Informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa (hari ini) besok,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).
KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu, KPK juga menjerat Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada 2021 Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.
Nilai kontraknya yang berkisar Rp 112 miliar digunakan untuk proyek multiyears, yaitu peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur bernilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar.
Atas adanya beberapa proyek tersebut, tersangka Abdul Gafur diduga memerintahkan tersangka Mulyadi, tersangka Edi dan tersangka Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu, tersangka Abdul Gafur diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan, antara lain perizinan untuk hak guna usaha (HGU) lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan bleach plant (pemecah batu) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
KPK menduga tersangka Mulyadi, tersangka Edi, dan tersangka Jusman adalah orang pilihan dan kepercayaan tersangka Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek. Selanjutnya, uang itu digunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.
Tersangka Abdul Gafur bersama tersangka Nur Afifah diduga menerima, menyimpan, dan mengelola uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka Nur Afifah yang dipergunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.
Selain itu, KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan bernilai kontrak Rp 64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan PAN, Golkar dan PPP Berkoalisi Sambut Pemilu 2024, Ini Kata Zulkifli Hasan hingga Suharso