Pemerintah Bakal Lanjut PPKM Leveling Hingga 23 Mei 2022
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, kebijakan PPKM leveling akan terus berlanjut
TRIBUNGORONTALO.COM - Per 10 Mei 2022, pemerintah bakal kembali memperpanjang PPKM leveling melalui Instruksi Mendagri (InMendagri) No 24 Tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Pulau Jawa - Bali dan InMendagri No. 25 Tahun 2022 tentang PPKM di wilayah non Jawa - Bali.
PPKM leveling ini akan berlaku sampai tanggal 23 mei 2022.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, kebijakan PPKM leveling akan terus berlanjut hingga kondisi COVID-19 di tingkat internasional dan nasional terkendali dengan baik.
"PPKM secara fakta mampu melandaikan kondisi kenaikan kasus dan mempertahankannya hingga saat ini," kata Wiku dilansir Tribunhealth.com dari situs resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Dalam kebijakan terbaru ini, masih terdapat 1 wilayah Jawa - Bali yang berada di level 3, yaitu Kabupaten Pamekasan.
Baca juga: Dua Anggota Polisi Ini Gunakan Rp 3 Miliar Dana PNBP untuk Investasi
Sedangkan untuk wilayah non jawa-bali masih terdapat 22 kabupaten/kota yang masih berada di level 3.
Untuk itu, apresiasi diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menurunkan level PPKM dengan terus menyesuaikannya dengan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19.
Sebagaimana ditetapkan Menteri Kesehatan serta ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi daerah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunhealth.com dengan judul Tetap Waspada, PPKM Leveling Masih Berlanjut hingga 23 Mei 2022, https://health.tribunnews.com/2022/05/12/tetap-waspada-ppkm-leveling-masih-berlanjut-hingga-23-mei-2022.