Baru Melepas Jabatan Sebagai Gubernur, Rusli Habibie Langsung Didemo Mahasiswa

Aksi itu dikoordinir oleh Madyatama SY Failisa. Sementara orator adalah Kiki Paulus, Geat Bagit, Dandi Tuandingo, Abdi Lahatci, Dimas Onto, dan Abdull

TribunGorontalo.com/AgungPanto
Massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Pemuda Rakyat dan Mahasiswa Peduli Hukum dan Penggiat Anti Korupsi Provinsi Gorontalo, menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (12/5/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Pemuda Rakyat dan Mahasiswa Peduli Hukum dan Penggiat Anti Korupsi Provinsi Gorontalo, menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Jalan Tinaloga Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (12/5/2022).

Aksi itu dikoordinir oleh Madyatama SY Failisa. Sementara orator adalah Kiki Paulus, Geat Bagit, Dandi Tuandingo, Abdi Lahatci, Dimas Onto, dan Abdullah Wahidin. 

Jika dihitung, mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut berjumlah lebih dari 18 orang. 

Dari atas mobil, orator mulai berorasi terkait tuntutannya. Mereka berkumpul siang tadi Madyatama dalam kesempatan itu mendesak, agar Kejati Gorontalo diperhatikan oleh pihak kejaksaan.

“Kami harap aspirasi kami segera ditindaklanjuti dalam jangka waktu yang singkat-singkatnya. Jika pernyataan dan tuntutan kami tidak diindahkan maka kami mendesak kepala kejaksaan tinggi Gorontalo segera angkat kaki dari Gorontalo,” ucap Madian.

Massa aksi meminta Kejaksaan Gorontalo menuntaskan berbagai kasus korupsi yang masih mandek di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Lalu meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengusut tuntas dugaan kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga melibatkan Rusli Habibie, mantan Gubernur Gorontalo. 

“Mengingat karena sudah terbit surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi (SPDP) dari Kejaksaan Agung RI tahun 2013, maka dengan ini kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera menahan Rusli Habibie,” tegasnya dalam tuntutan. 

Menurutnya, Rusli terlibat dalam proyek pembangunan Jalan dan Jembatan di Boludawa. Proyek yang terjadi pada 2008 itu, melibatkan Rusli yang saat itu menjabat sebagai direktur Perusahaan PT. Cahaya Mandiri Persada.

Massa aksi diterima oleh Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Mohamad Kasad. Ia menemui langsung massa aksi. “Jadi setelah kami cek arsip Kejaksaan Tinggi ternyata tidak pernah ada perkara ini yang ditangani kejaksaan Tinggi. Logikanya kan kalau ada pasti akan terdata di kami,” ungkapnya. 

Namun menurutnya, karena ini adalah aspirasi, maka ia akan berusaha mencari berkas kasus tersebut. Apakah memang kasus itu sudah dihentikan atau masih berlanjut. 

Aksi demonstrasi itu pun di tutup dengan penyerahan laporan dan bukti-bukti dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Rusli Habibie. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved