Mendagri Izinkan 50 Persen ASN Kerja dari Rumah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberlakukan sistem bekerja dari rumah.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Mendagri Tito Karnavian 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) WFH.

Adapun kapasitas WFH yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP, yakni sebanyak 50 persen.

Sementara 50 persen lainnya bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

“Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).

Eks Kapolri itu mengatakan, WFH ini akan diterapkan mulai Senin (9/5/2022) hingga Jumat (13/5/2022).

Dengan demikian, para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5/2022).

Tito menyatakan pihaknya telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH tersebut secara internal masing-masing.

Menurutnya, pihaknya mendukung usulan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan WFH tersebut.

Ia juga mendukung pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo yang telah meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri: ASN Kemendagri dan BNPP Boleh WFH 50 Persen, Kerja Normal Mulai 16 Mei 2022

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved