Polisi Imbau Pengunjung Villa Redmil-Century Beach Gorontalo Pakai Masker

Pemerintah Kota Gorontalo membuka objek wisata dan ruang publik saat liburan Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah.

Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Polisi Imbau Pengunjung Villa Redmil-Century Beach Gorontalo Pakai Masker
TribunGorontalo.com
Polisi pastikan penerapan prokes di objek wisata pantai Kota Gorontalo, Rabu (4/5/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo membuka objek wisata dan ruang publik saat liburan Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah. Pemerintah juga tidak melakukan penyekatan dan memperbolehkan mudik.

Polres Kota dan jajaran akan terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah objek wisata serta ruang publik selama libur lebaran 2022. 

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 pascalebaran.

Unit Patroli Polsek Kota Timur dan Kawasan Pelabuhan Gorontalo gencarkan patroli di wilayah pantai, Rabu (4/5/2022).

040522-Patroli Wisata
Polisi melakukan patroli di objek wisata pantai Kota Gorontalo, Rabu (4/5/2022).

Selain melakukan pantroli di Century Beach, personel Polsek juga melakukan patroli di Villa Redmil Syariah dengan memberikan imbauan untuk tetap disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Kapolsek Kota Timur Ipda Immanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona, sekaligus untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kota Timur.

“Patroli penerapan prokes ini akan rutin dilakukan selama libur Lebaran untuk meminimalisir penyebaran Covid -19 di Kota Gorontalo. Imbauan petugas kepada masyarakat saat berpatroli lebih efektif mengingatkan mereka dalam menjaga kesehatannya," ujar Ipda Ivan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved