Pengamat Keamanan Siber Ingatkan ASN Jaga Kerahasiaan Email

Menanggapi hal tersebut, Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, memperingatkan para aparatur sipil negara (ASN)

kompas.com
Ilustrasi serangan siber 

TRIBUNGORONTALO.COM - Laporan dari DarkTracer menyatakan ada 28 domain dan subdomain lembaga pemerintah, kementerian, hingga Pemerintah Daerah mengalami kebocoran akun surat elektronik (surel) atau E-mail. 

Menanggapi hal tersebut, Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, memperingatkan para aparatur sipil negara (ASN) supaya lebih waspada dan berhati-hati dalam mengelola aset digital.

"Jika yang bersangkutan adalah ASN, hal ini menunjukkan bahwa dia kurang melindungi aset digitalnya dengan baik," kata Alfons dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Ia mengatakan, kebocoran kredensial E-mail perlu mendapatkan perhatian ekstra, karena berbekal data itu, peretas dapat mengakses peladen surel institusi secara sah dan mengirimkan E-mail menggunakan akun E-mail yang bocor tersebut.

Kebocoran kredensial E-mail domain atau subdomain institusi pemerintah dan swasta sangat berbahaya, karena orang yang menerima surel dari akun yang berhasil diretas tidak curiga.

Akhirnya mereka terkecoh dan menjadi korban rekayasa sosial mengatasnamakan lembaga yang bersangkutan.

Bahkan, kata dia, peretas bisa menggunakannya untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan berbagai modus.

"Bagaimana bisa diberi tanggung jawab mengelola aset digital masyarakat? Jika ia baru melamar sebagai ASN dan akun kredensialnya bocor, ada baiknya hal ini dijadikan sebagai salah satu pertimbangan," ujar Alfons.

Daftar peladen surel (mail server) institusi pemerintah yang mengalami kebocoran E-mail menurut DarkTracer adalah sebagai berikut :

1. mail.kemenag.go.id (326)

2. mail.polri.go.id (114)

3. mail.atrbpn.go.id (104)

4. mail.bps.go.id (100)

5. sakti.mail.go.id (96)

6. webmail.kemenkeu.go.id (85)

7. mailhost.bpd.go.id (84)

8. mail.jabarprov.go.id (79)

9. email.pajak.go.id (46)

10. mail.go.id (37)

11. mail.kemendikbud.go.id (25)

12. mail.dephub.go.id (21)

13. mail.customs.go.id (20)

14. mail.esdm.go.id (14)

15. mail.kejaksaan.go.id (13)

16. mail.kemenkumham.go.id (13)

17. webmail.bnn.go.id (13)

18. email.jakarta.go.id (11)

19. mail.bppt.go.id (11)

20. mail.pertanian.go.id (11)

21. mail.ojk.go.id (10)

22. mail.kemsos.go.id (7)

23. mail.pom.go.id (7)

24. mail.bkkbn.go.id (6)

25. webmail.kpu.go.id (6)

26. mail.bpk.go.id (5)

27. mail.kemenpppa.go.id (5)

28. mail.pu.go.id (4)

Alfons juga menyarankan kepada pengelola peladen surel supaya lebih cermat dalam pengawasan, karena mereka memiliki kewajiban untuk mengamankan peladen (server) dari aksi pengambilalihan akun.

Cara pencegahannya, kata dia, adalah dengan mengaktifkan perlindungan menggunakan mekanisme autentikasi dua tahap (two factor authentication) atau kata sandi sekali pakai (one time password) untuk pengakses peladen surel dari perangkat, peramban, atau klien surel (mail client) baru.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN Diminta Cermat Menjaga Keamanan E-mail Hindari Kebocoran Akun", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/04/25/12590051/asn-diminta-cermat-menjaga-keamanan-e-mail-hindari-kebocoran-akun.
Penulis : Aryo Putranto Saptohutomo
Editor : Aryo Putranto Saptohutomo

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved