Kamis, 5 Maret 2026

Atur Halal Bihalal Lebaran, Kemendagri Ingatkan Potensi Penularan Covid-19

Pandemi Covid-19 belum berakhir. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Atur Halal Bihalal Lebaran, Kemendagri Ingatkan Potensi Penularan Covid-19
tribunnews
Ilustrasi peningkatan pemudik di terminal jelang Lebaran. 

Namun, masyarakat juga diminta memahami bahwa pandemi Covid-19 saat ini belum sepenuhnya berakhir.

"Untuk itu SE ini secara spesifik diterbitkan dalam rangka memberikan atensi terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, yang tentunya sejalan dengan pengaturan dalam Inmendagri PPKM," kata Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4/2022).

Kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta benar-benar memperhatikan SE tersebut agar pelaksanaan halalbihalal di masing-masing daerah dapat dilakukan sesuai dengan level PPKM yang berlaku.

Masyarakat juga diminta memaklumi aturan tidak ada makan di tempat selama halalbihalal mengingat prediksi jumlah pemudik yang meningkat, yang bisa menimbulkan potensi penularan Covid-19 di lapangan.

"Melalui SE ini Pemerintah Daerah juga diminta membuat peraturan lebih lanjut di daerahnya masing-masing dengan terus memperkuat disiplin protokol kesehatan, sekurang-kuranya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala serta selalu menjaga jarak. Tak lupa untuk terus berkolaborasi dengan unsur Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di lapangan," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarkan SE Aturan Halal Bihalal, Kemendagri Ingatkan Potensi Penularan Covid-19 Saat Makan Bersama

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved