Masyarakat Keluhkan Tarif Air Minum, Perumda Gorontalo: Tidak Ada Kenaikan
Curhatan warga itupun ditanggapi oleh Dedi Kyai Demak Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Perumda Gorontalo.
Penulis: Husnul Puhi |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sejumlah masyarakat mengeluhkan tarif air minum di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Gorontalo.
Akun facebook bernama Tii Yeyen misalnya, curhat kepada TribunGorontalo.com. "Iya so mahal sekali aer," ungkap dia, Jumat (22/4/2022) kemarin.
Curhatan warga itupun ditanggapi oleh Dedi Kyai Demak Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Perumda Gorontalo.
Saat ditemui tribun, Dedi menjelaskan jika pihaknya belum menaikan tarif air Perumda. Jika masyarakat mengeluh membayar tagihan yang besar, maka bisa jadi kata dia karena pemakaiannya juga besar.
"Tagihan air PAM bisa naik, itu tergantung dari pemakaian atau penggunaan air dari masyarakat tersebut," ungkap Dedi, Sabtu (23/4/2022) saat ditemui di Kantor Perumda Gorontalo.
Sampai dengan saat ini pembayaran atau tagihan air di Gorontalo masih normal, hanya berada di kisaran Rp 50 ribu sampai dengan Rp 70 ribuan per bulan.
Terkait masyarakat yang memilih menggunakan mesin pompa air, Dedi mengungkapkan jika pihaknya tidak pernah mengintervensi.
"Semua kembali lagi ke masyarakat, hanya saja jika air pompa dab masyarakat lebih menambah beban biaya listriknya, karena tarikan listrik pompa dab sangat besar," lanjut Dedi.
Namun menurutnya, air yang disalurkan Perumda Air Gorontalo masih dilakukan proses penyaringan yang sangat panjang. Menggunakan alat yang canggih, sehingga air yang dihasilkan oleh pam aman diminum oleh masyarakat.
Sedangkan air pompa dab sangat berisiko, karena proses penjaluran airnya langsung keluar tanpa adanya penyaringan secara langsung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gedung-Bagian-Depan-Perumda-Air-Minum-Muara-Tirta-Gorontalo.jpg)