Jumat, 6 Maret 2026

Publik Nilai Penunjukan Penjabat Kepala Daerah termasuk Gorontalo-Boalemo Belum Transparan

Pemerintah dinilai belum transparan soal pengisian penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Publik Nilai Penunjukan Penjabat Kepala Daerah termasuk Gorontalo-Boalemo Belum Transparan
kompas.com
Ilustrasi kursi kepala daerah 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Pemerintah dinilai belum transparan soal pengisian penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah.

Ada 101 kepala daerah termasuk Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Bupati Boalemo Anas Jusuf yang masa jabatannya berakhir Mei 2022.

Demikian hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 7-12 Maret 2022, terhadap 1.002 responden di seluruh Tanah Air berusia 17 tahun atau lebih.

Secara lebih rinci, sebanyak 56,5 persen responden berpandangan penunjukan penjabat kepala daerah oleh pemerintah belum transparan, sebesar 26,3 persen menyatakan sudah transparan, dan 17,2 persen mengaku tidak tahu.

"Rasa ketidakyakinan memang akan menebal ketika pengisian penjabat kepala daerah terkesan tertutup dan berjarak dengan masyarakat. Jajak pendapat Kompas mengungkap, 56,5 persen responden berpandangan penunjukan penjabat kepala daerah yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum dilakukan secara transparan," ujar peneliti Litbang Kompas Eren Marsyukrilla dikutip dari Harian Kompas, Senin (18/4/2022).

Agenda penetuan penjabat, menurut dia, seharusnya tidak boleh hanya menjadi kegiatan elite semata.

"Pelibatan masyarakat atas setiap proses yang berjalan tidak hanya sebagai bentuk komitmen transparansi, tetapi juga menumbuhkan pengakuan publik terhadap pemimpin daerahnya," tulis dia.

Ia menambahkan, salah satu kendala utama dalam proses pengisian kekosongan pemimpin definitif oleh penjabat kepala daerah adalah komunikasi publik.

Hal itu terlihat dari hasil jajak pendapat yang menunjukkan sebanyak 66,1 persen responden yang mengaku tidak tahu akan ada kekosongan pemimpin definitf di ratusan daerah jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Keterbukaan dan komunikasi kepada masyarakat terhadap setiap pengisian penjabat kepala daerah setidaknya dapat menjadi cara untuk tetap menghadirkan 'kedaulatan' masyarakat atas penjabat kepala daerah terpilih sekalipun tidak langsung dipilih lewat pemungutan suara," jelas Eren.

Untuk diketahui sampel survei diambil secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di masing-masing provinsi.

Tingkat kepercayaannya mencapai kurang lebih 95 persen dengan margin of error kurang lebih 3,10 persen dalam penarikan sampel sederhana.

Adapun sepanjang tahun 2022-2023 ini, terdapat 272 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir, terdiri dari 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota.

Dari jumlah itu, ada 101 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2022.

Mereka akan digantikan oleh penjabat kepala daerah yang akan menjabat sampai ada kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung 27 November.

Sosialisasi Penunjukan Penjabat Belum Optimal 

Pemerintah dinilai belum optimal dalam menjalankan sosialisasi pada publik terkait penunjukan penjabat untuk menggantikan kepala daerah yang turun dari jabatannya tahun 2022 dan 2023.

Peneliti Litbang Kompas Eren Marsyukrilla menuturkan hal itu nampak dari hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada 7-12 Maret lalu.

Survei menunjukkan bahwa mayoritas publik menyatakan tidak tahu bahwa kepala daerahnya akan turun jelang Pemilu Serentak 2024.

“Hasil jajak pendapat mendapati 66,1 persen responden mengaku tidak tahu akan kekosongan pejabat definitif di ratusan daerah jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” jelas Eren dikutip dari Harian Kompas, Senin (18/4/2022).

 Bahkan, sebanyak 38,3 persen responden tak yakin bahwa pemilihan penjabat oleh pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan bebas dari kepentingan politik.

Sementara, 31,9 persen responden menyatakan ragu-ragu. Hanya 24,6 persen responden yang yakin bahwa pemilihan penjabat akan bebas dari kepentingan politik itu.

“Secara garis besar munculnya ketidakyakinan publik terhadap penunjukan penjabat kepala daerah berakar pada asas keterbukaan dan pelibatan publik yang dirasa belum terpenuhi,” papar dia.

Eren menilai penting untuk pemerintah menyampaikan proses penunjukan penjabat.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Pilkada kekosongan jabatan gubernur diganti oleh penjabat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya.

Sedangkan penjabat di tingkat bupati dan wali kota digantikan oleh JPT pratama.

“Kiranya sangat penting untuk menghadirkan regulasi teknis yang lebih detail mengatur penentuan calon penjabat, mulai dari tahap penyaringan hingga menemukan penjabat terpilih,” katanya.

Diketahui beberapa gubernur yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2022 antara lain;

- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,

- Gubernur Banten Wahidin Halim,

- Gubernur Gorontalo Rusli Habibie,

- Gubernur Aceh Nova Iriansyah,

- Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman,

- Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar dan

- Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Adapun survei Litbang Kompas melibatkan 1.002 responden berusia 17 tahun keatas dari 34 provinsi di Indonesia.

Sampel diambil acak dari responden panel Litbang Kompas, tingkat kepercayaannya mencapai kurang lebih 95 persen dengan margin of error kurang lebih 3,10 persen dalam penarikan sampel sederhana. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Survei Litbang Kompas: Publik Nilai Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Belum Transparan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved