Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 39 Juta, Ibrahim T Sore: Ditanggung Pemerintah
Sebab menurutnya, kenaikan itu tidak akan memberatkan para jemaah, terlebih untuk mereka yang sudah melunasi lebih dulu biaya tersebut sebelum kenaika
Penulis: Husnul Puhi |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah memutuskan biaya haji 2022 naik hingga Rp 39.886.009 per jemaah. Sebelumnya pada 2022 hanya sebesar Rp 35 juta. Menanggapi itu, Ibrahim T Sore, Kabid Penyelenggara Haji Gorontalo mengaku tidak risau.
Sebab menurutnya, kenaikan itu tidak akan memberatkan para jemaah, terlebih untuk mereka yang sudah melunasi lebih dulu biaya tersebut sebelum kenaikan biaya.
“Kenaikan tersebut menjadi tanggung jawab bagi pemerintah," ungkap Ibrahim ketika ditanyai di kantornya, Kamis (14/4/2022).
Sejauh ini kata Ibrahim, tidak ada kerisauan dari jemaah atas kenaikan biaya itu. Sebab selain kenaikan ini juga untuk kepentingan jemaah agar bisa beribadah ke Mekah, kenaikan ini adalah tambahan untuk biaya penanganan jemaah jika tertular Covid-19.
"Bahkan dengan adanya kenaikan biaya tersebut, pelayanan jamaah (justru) semakin meningkat, yang biasanya hanya mendapatkan jatah makan dua kali sehari, saat ini jamaah bisa makan sampai dengan tiga kali," ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada informasi kuota jemaah tahun ini. Pihaknya pun kata dia, masih menunggu hal tersebut.
Kenaikan biaya haji itu sendiri diputuskan melalui rapat Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI, di Gedung DPR, Senayan pada Rabu (13/4/2022) malam.
Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII DPR saat memimpin rapat yang dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas itu menjelaskan, jemaah tidak perlu mengeluarkan satu rupiah pun meski ada kenaikan biaya.
"Bahwa dengan kenaikan biaya haji ini tidak akan dibebankan Rp1 pun kepada calon haji," kata Yandri, Rabu.
Hal ini juga akan disesuaikan dengan embarkasi keberangkatannya sedangkan penggunaan nilai manfaat dalam penyelenggaraannya ibadah haji tahun ini sebesar Rp4.228.422.095.519 dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jamaah adalah sebesar Rp 41.153.216. (*)