Kasus Robot 'Trading' DNA PRO, Rizky Billar Bakal Diperiksa Bareskrim
Bareskrim telah merencanakan panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur itu.
TRIBUNGORONTALO.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memeriksa artis Rizky Billar.
Selain Billar, Bareskrim juga akan periksa Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una terkait kasus robot "trading" DNA Pro.
Keduanya terjerat kasus robot "trading" DNA Pro.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, telah merencanakan panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur itu.
"Sudah ada jadwalnya," kata Whisnu, saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).
Ia menerangkan, Rizky direncanakan untuk diperiksa pada 20 April 2022.
Sedangkan, DJ Una akan diperiksa pada 21 April 2022.
Baca juga: Usai Jadi Saksi Doni Salmanan, Kini Rizky Billar-Lesti Kejora Terseret Kasus Trading Ilegal DNA PRO
Dalam video yang pernah diunggah di kanal YouTube Leslar Entertainment, tampak Steven memberikan uang tunai sekoper dengan jumlah Rp 1 miliar.
Alasan Steven memberikan uang tersebut adalah sebagai kado lahirnya anak pertama Lesti dan Billar.
Diketahui, Bareskrim telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rizky-Billar-terjerat-kasus-Robot-trading-DNA-Pro.jpg)