BEM SI Pastikan Demo 11 April tetap Jalan, Ini 6 Tuntutan Mahasiswa
Mahasiswa turun ke jalan pada Senin 11 April 2022. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan demo.
Tak Gentar Dibubarkan Polisi, BEM SI Pastikan Demo 11 April tetap Jalan
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Mahasiswa turun ke jalan pada Senin 11 April 2022. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan demo besar-besaran yang akan dilakukan di depan Istana Negara pada Senin tetap berjalan.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal memastikan mahasiswa tak gentar meski sempat mendapatkan ancaman aksinya akan dibubarkan oleh kepolisian.
"Ini (ancaman pembubaran) salah satu upaya untuk mengintimidasi para mahasiswa. Tapi kami tidak terpengaruh. Unjuk rasa 11 April akan tetap berjalan," kata Luthfi kepada Kompas.com, Sabtu (9/4/2022).
Luthfi menegaskan pihaknya sudah memenuhi syarat untuk menggelar aksi unjuk rasa tersebut. Sebab, BEM SI sudah melayangkan surat pemberitahuna kepada Polda Metro Jaya.
Surat pemberitahuan itu dikirim dan telah diterima Polda Metro Jaya pada Jumat (8/4/2022) kemarin pukul 13.00 WIB. Oleh karena itu, Luthfi pun menyesalkan pernytaan pihak kepolisian yang mengancam akan membubarkan aksi unjuk rasa.
Selain sebagai bentuk intimidasi, pernyataan\ itu sama saja menandakan polisi tidak paham soal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dalam UU No. 9 Tahun 1998. "Karena jelas di UU tersebut (demonstrasi) tidak memerlukan surat izin, tapi dengan surat pemberitahuan," kata Luthfi.
Pada Jumat kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari pihak mana pun terkait aksi demonstrasi 11 April. Zulpan pun mengatakan, aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat dapat dibubarkan apabila tidak memiliki izin resmi dari kepolisian.
"Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998, dalam Pasal 15 dijelaskan, demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," ujar Zulpan.
6 Tuntutan Dalam demo 11 April nanti, mahasiswa akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Joko Widodo. Secara garis besar, ada enam poin tuntutan dalam aksi turun ke jalan itu.
"Pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara," ujar Lutfhi, Jumat kemarin.
Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.
Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran. "Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait," kata Lutfhi.
Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Tuntutan terakhir, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan. Baca juga: BEM SI Rencanakan Aksi Massa 11 April, Wiranto: Untuk Apa? Ini Bulan Suci Ramadhan Tak
BEM SI pun membantah kabar yang menyebut aksi mereka adalah untuk menuntut Jokowi mundur dari kursi presiden.
Kabar liar itu sebelumnya muncul di media sosial, dipicu oleh keberadaan poster yang mengatasnamakan BEM SI dan mencantumkan pernyataan "Turunkan Jokowi dan kroninya".
Koordinator BEM SI Kaharuddin memastikan bahwa poster tersebut hoaks. "Belum ada poster aksi yang kami keluarkan," kata Kaharuddin.
"Di sini kami bukan untuk menggulingkan (Jokowi), kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini oposisi itu lemah," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini tidak ditunggangi oleh kubu politik mana pun, tetapi murni aspirasi dari berbagai daerah yang diserap para mahasiswa untuk disampaikan kepada penguasa.
Independensi BEM SI dari kepentingan politik tertentu, kata dia, dapat dibuktikan lewat adanya kajian yang mendasari tuntutan-tuntutan kepada Istana.
"Bisa dilihat, setiap BEM SI melakukan aksi, itu ada kajian dari tuntutan yang dibawa. Ketika ada kajian, maka tidak bisa digerakkan oleh siapa pun," ujar Kaharuddin
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan terkait adanya rencana unjuk rasa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Senin (11/4/2022) di kawasan sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, akan ada penutupan jalan di sejumlah titik esok hari. "Jalan Medan Merdeka Barat akan ditutup pukul 08.30 WIB," ujar Sambodo dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
Menurut Sambodo, di Jalan Medan Merdeka Barat nantinya dipasangi kawat berduri dan juga water barrier. Akibat penutupan jalan itu, arus lalu lintas akan dialihkan ke Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan.
"Demikian juga Harmoni arah ke istana akan kita tutup," ucap Sambodo. Sementara itu, Sambodo mengungkapkan untuk kawasan sekitar Gedung DPR dan MPR RI arus lalu lintas bersifat situasional dengan melihat kondisi massa aksi. "Bila massa cukup banyak, arus akan ditutup di bawah jembatan layang dan akan dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda," kata dia.
Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin. Ada enam poin tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yusrizal menyebutkan, poin pertama adalah mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau masa jabatan tiga periode. "Karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara," kata Luthfi, Jumat lalu.
Selanjutnya poin kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran. "Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait," kata Luthfi.
Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia. Tuntutan terakhir, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Gentar Dibubarkan Polisi, BEM SI Pastikan Demo 11 April tetap Jalan"
