Sekum FPI Munarman Divonis Tiga Tahun Penjara

Putusan tersebut lebih rendah, jika dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut Munarman 8 tahun penjara.

Tribun Kaltim
Minarman 

Dalam tuntutannya jaksa menyatakan kalau Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 15 juncto, Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003, tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018, tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003, tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved