Sabtu, 7 Maret 2026

Kenaikan Harga BBM

Di Gorontalo, Pertamax Naik Rp 3.550 per Liter Mulai Hari Ini

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di Provinsi Gorontalo naik menjadi Rp 12.750 per liter mulai 1 April 2022.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Di Gorontalo, Pertamax Naik Rp 3.550 per Liter Mulai Hari Ini
TribunGorontalo.com/Risman
(Ilustrasi) Kendaraan antre solar di SPBU Gorontalo, Selasa (29/3/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di Provinsi Gorontalo naik menjadi Rp 12.750 per liter mulai 1 April 2022. Pertamax sebelumnya dijual Rp 9.200 per liter atau mengalami kenaikan sebesar Rp 3.550 setiap liter.

Harga ini juga berlaku untuk Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax yang berlaku mulai hari ini. Pertamina menaikkan harga Pertamax RON 92 menjadi Rp 12.750 dari sebelumnya Rp 9.200 per liter.

Kenaikan harga tersebut mulai berlaku pada 1 April 2022 pukul 00.00 WIB untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen dari harga sebelumnya Rp 9.200 per liter.

Saat ini sudah terdapat 16 provinsi yang telah ditetapkan kenaikan harga Pertamaxnya.

Melansir laman resmi Pertamina, Kamis (31/3/2022), penyesuaian harga Pertamax dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Pada dasarnya kenaikan harga ditetapkan beragam di masing-masing provinsi.

Kali ini kenaikan harga Pertamax berkisar Rp 3.500 per liter hingga Rp 3.550 per liter.

Seperti pada wilayah Bali harga Pertamax menjadi dibanderol Rp 12.500, naik dari sebelumnya yang seharga Rp 9.000 per liter.

Begitu pula di Maluku naik menjadi Rp 12.750 per liter dari sebelumnya Rp 9.200 per liter.
Iklan untuk Anda: Nikita Mirzani beber rahasia vicky prasetyo, bikin wanita begini!
Advertisement by

Berikut rincian harga terbaru Pertamax yang berlaku di 16 provinsi di Indonesia:

Pertamax dari Rp 9.000 per liter naik menjadi Rp 12.500 liter berlaku di:

1) Bali,

2) Nusa Tenggara Barat (NTB), dan

3) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pertamax dari Rp 9.200 per liter naik menjadi Rp 12.750 per liter berlaku di

4) Kalimantan Selatan,

5) Kalimantan Timur,

6) Kalimantan Utara,

7) Gorontalo,

8) Sulawesi Utara,

9) Sulawesi Tengah,

10) Sulawesi Tenggara,

11) Sulawesi Selatan,

12) Sulawesi Barat,

13) Maluku,

14) Maluku Utara,

15) Papua, dan

16) Papua Barat.

Tanggapan Pertamina

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya atau selisih Rp 3.500, karena sebelumnya Kementerian ESDM menyatakan harga BBM RON 92 seharusnya di level Rp 16 ribu per liter.

"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.

Adapun latarbelakang Pertamina menaikkan harga Pertamax disebabkan krisis geopolitik Rusia - Ukraina yang mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas 100 dolar AS per barel.

Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 dolar AS per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar 73,36 dolar AS per barel.

Kenaikan harga Pertamax pun untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS: Harga Pertamax Resmi Naik di 16 Provinsi, Jadi Rp 12.750 Per Liter Mulai 1 April 2022

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved