Pendaftaran HAKI untuk “Tahu Walik Bang Tagor” Ditolak, Ini Alasannya

Sayangnya, pendaftaran untuk produk ini ditolak. Lantaran, nama tersebut sebelumnya sudah didaftarkan oleh orang lain. Nama itu diketahui sudah terdaf

Penulis: Husnul Puhi |
TribunGorontalo.com/Ade
Pendaftaran HAKI di Maqna Hotel, Rabu (30/3/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemilik merek Tahu Walik Bang Tagor merupakan salah satu dari 75 penerima pendaftaran HAKI gratis siang tadi, Rabu (30/3/2022). 

Sayangnya, pendaftaran untuk produk ini ditolak. Lantaran, nama tersebut sebelumnya sudah didaftarkan oleh orang lain. Nama itu diketahui sudah terdaftar sebelumnya di Pangkalan Data Hak Intelektual (PDKI).

"Ternyata untuk mendaftarkan produk kita ke HAKI harus diperiksa terlebih dahulu nama yang akan didaftarkan, karena untuk bisa masuk di PDKI nama produk tidak boleh sama," ungkap Shander, pemilik merek tersebut. 

Sebelumnya ia mengaku kaget, sebab belum tahu aturan terkait hal itu. Namun setelah dijelaskan, ia mengaku mendapatkan pelajaran penting dari hal tersebut. 

"Saya merasa ada hal positif yang saya dapatkan dari penolakan nama produk ini, dari situ kita bisa lebih teliti untuk memberikan nama produk atau bisnis yang akan kita buat, karena jika hanya memberikan nama dengan asal-asalan, akan terjadi dampak yang tidak diinginkan dari produk kita, misalnya plagiasi merek," lanjut Pria yang berumur 27 tahun tersebut.

Ia kini berencana untuk mengganti nama tersebut. Jika ditunda di hari esok maka beliau tidak akan mendapatkan jatah gratis pendaftaran HKI yang saat ini sedang berlangsung di Hotel Maqna Gorontalo.

Pendaftaran HKI secara gratis ini dibimbing oleh tim konsultan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Universitas Sebelas Maret Solo.

Pendaftarannya dilakukan dalam acara Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved