SPBU Gorontalo Akan Gunakan Aplikasi, Tak Bayar Pajak Tak Bisa Isi BBM
Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo mengungkapkan, ia telah meminta Direktur BPH Migas untuk menguji coba pertama kali sistem itu di Gorontalo.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sebuah aplikasi tengah digodok oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Aplikasi tersebut akan diintegrasikan dengan data pajak kendaraan dan mampu melakukan pemantauan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo mengungkapkan, ia telah meminta Direktur BPH Migas untuk menguji coba pertama kali sistem itu di Gorontalo.
Ketua Umum DPD I Golkar Provinsi Gorontalo itu menjelaskan, bahwa aplikasi itu sangat bagus, karena akan mendigitalisasi pengawasan BBM dan pengawasan pajak kendaraan.
“Hari Rabu malam saya ketemu salah satu direktur BPH Migas. Mereka menyarankan ada sistem yang akan di buat di daerah – daerah, dan saya langsung minta Gorontalo yang pertama. Yang jelas aplikasi itu bagus sekali,” ungkap Rusli saat memberikan arahannya pada rapat bersama pimpinan OPD, Senin (28/3/2022) di Pendopo Villa Kencana, Boalemo.
Secara teknis, aplikasi itu akan berjalan berbasis web dan akan terkoneksi dengan aplikasi samsat. Tujuannya untuk menghimpun data kendaraan bermotor secara real time.
Nantinya, operator SPBU akan tahu masa berlaku pajak kendaraan bermotor, serta pemantaun penggunaan bahan bakar bersubsidi tepat sasaran.
“Contohnya ketika mobil STNK nya belum diperpanjang dan sudah habis masa berlakunya, maka pengisian di SPBU itu tidak boleh karena otomatis akan eror. Di situ kan akan dipasangkan barcode, berdasarkan barcode itu langsung eror karena belum bayar pajak. Dan juga aplikasi itu dilengkapi dengan kapasitas tanki,” jelasnya
Menurut gubernur dua periode ini, aplikasi itu dapat membantu mengendalikan penggunaan bbm bersubsidi.
Sebab, ia dilengkapi basis data berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK), sehingga dapat di-setting berdasarkan kebutuhan, seperti mengetahui data masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor yang kurang mampu.
Juga dapat mendeteksi kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi, nama pemilik, jenis, type, nomor rangka dan mesin kendaraan bermotor, yang melakukan pengisian bahan bakar berulang ulang di hari yang sama pada SPBU yang berbeda di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Ini sudah jelas yang diperbolehkan untuk mengisi daripada bbm bersubsidi adalah orang betul betul tidak mampu karena dia by NIK juga. Intinya aplikasi ini mendeteksi kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bersubsidi tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
Ke depan, ia akan mengundang langsung pihak BPH migas ke Gorontalo mensosialisasikan aplikasi itu.
“Saya harapkan walau saya dan pak Idris sudah berakhir, aplikasi ini tetap diterapkan di Gorontalo,” tandas Rusli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rusli-Habibie-002.jpg)