Sufmi Dasco Ahmad Menilai Pemecatan Terawan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran Indonesia
Dasco mengungkapkan, dirinya khawatir dengan adanya rekomendasi MKEK ini akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang.
TRIBUNGORONTALO.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai pemecatan dr Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.
Dasco mengungkapkan, dirinya khawatir dengan adanya rekomendasi MKEK ini akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang.
"Sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya," ujarnya, Minggu (27/3/2022).
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah memecat mantan Menteri Kesehatan (Menkes) itu sebagai anggota IDI.
Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Dasco mengatakan, sebagai organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh Undang-undang Praktik Kedokteran, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya. Serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan dibidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.
Ia meminta Kementerian Kesehatan mengatensi dan mengkaji rekomendasi yang dikeluarkan oleh MKEK IDI tersebut, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.
"Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi," kata Dasco.
Lebih lanjut, sebagai pimpinan DPR, Dasco menegaskan pihaknya akan meminta kepada Komisi IX DPR RI dan AKD, untuk merevisi dan mengkaji secara komperhensif, terkait UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.
"Saya pikir, evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa, ya. Agar UU terkait itu lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini," tambahnya.
Kemudian, evaluasi juga akan mereka lakukan bagi organisasi profesi kedokteran yang ada dalam UU terkait, agar sesuai dengan aspirasi dan masukan dari masyarakat.
"Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya itu tidak terkesan super body dan super power," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPR-RI.jpg)