Kamis, 12 Maret 2026

Mudik Lebaran 2022

Dinilai Tak Adil, Alasan Kemenkes Syaratkan Vaksin Booster bagi Pemudik

Vaksin booster menjadi syarat untuk mudik Lebaran tahun ini. Kebijakan ini menuai kontroversi. Ada yang anggap syarat mudik itu tidak adil.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Dinilai Tak Adil, Alasan Kemenkes Syaratkan Vaksin Booster bagi Pemudik
Polres Gorontalo Kota/TribunGorontalo.com
Polres Gorontalo Kota vaksinasi drive thru, Sabtu (5/3/2022) pukul 20.00 Wita. 

"Dan itu saya melihat jadi tidak adil karena adanya upaya pelonggaran di aspek lain. Harus ada opsi," kata Dicky menambahkan.

Opsi lain yang bisa dilakukan adalah melakukan tes antigen untuk yang belum sempat melakukan booster. Padahal sudah waktunya.

Beberapa kendala masih ditemukan dalam pemberian booster. Di antaranya seperti sudah mendaftar tapi belum terpanggil dan masih banyak hal lain.

"Jangan menjadi beban ke publik. Upayanya betul, tapi masih ada opsi lain. Satu tentu melakukan tes antigen, tapi jangan PCR. Peduli lindungi minimal 2 dosis vaksin. Ini penting, itu yang harus dipastikan," kata Dicky menambahkan.

Menurut Dicky, pemerintah harus konsisten dalam menanggapi masalah. Agar kepercayaan masyarakat dapat terbangun dan sama-sama menyadari jika situasi belum pulih.

"Masalahnya sudah dibangun optimisme, bisa mudik, melakukan pelonggaran, tapi optimisme ini tidak disertai informasi bahwa situasi relatif genting. Sehingga ada upaya memitigasinya," ujar dia. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkes: Syarat Booster Agar Masyarakat Terproteksi Saat Mudik

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved