BPK Gorontalo Terima LKPD Kabupaten Boalemo, Pohuwato dan Gorontalo Utara
Dwi Sabardiana mengungkapkan, BPK Provinsi Gorontalo mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM).
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran (TA) 2021 (Unaudited) di Kantor BPK Jalan Tinaloga nomor tiga, Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo, Jumat (25/3/2022).
Bupati Boalemo Anas Jusuf menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2021 kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo Dwi Sabardiana, pukul 14.00 WITA.
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Unaudited TA 2021 diserahkan kepada BPK oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.
Sedangkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Unaudited TA 2021 diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro kepada BPK Perwakilan Gorontalo.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo Dwi Sabardiana mengharapkan, kerjasama dan Komunikasi dapat terjalin dengan baik, juga saling berupaya meminimalisir kesalahpahaman dengan pemeriksa, karena adanya informasi yang tidak disampaikan secara utuh.
Dwi mengungkapkan, BPK Provinsi Gorontalo mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Seluruh jajaran BPK berkomitmen, melaksanakan reformasi birokrasi melalui penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang bersih, baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat Gorontalo khususnya secara cepat, tepat dan profesional," ujar Dwi.
Ia menambahkan, seluruh jajaran pegawai yang ada di lingkungan BPK dapat berkomitmen dan menjalankan seluruh tugas-tugasnya, memegang teguh nilai-nilai independensi, integritas, dan profesionalisme, serta senantiasa menghindari hal-hal yang berkaitan pungli maupun gratifikasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BPK-Gorontalo-Terima-Laporan-Keuangan.jpg)