Sembilan Ormas Dukung Haris Azhar-Fatia, Lawan Kriminalisasi Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dilawan sembilan organisasi masyarakat sipil.

Editor: Lodie Tombeg
kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan disoroti sembilan organisasi masyarakat sipil.

Mereka menyatakan akan melawan kriminalisasi atas koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, dan Direktur Lokataru, Haris Azhar.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, buntut dari diskusi hasil riset yang berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

Riset itu terbit pada Agustus 2021 dan merupakan hasil kerja sembilan organisasi itu yang terdiri dari YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, Jatam, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia.

Dalam diskusi tentang hasil riset itu yang diunggah ke kanal YouTube milik Haris, Luhut disebut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

"Secara legal standing, baik personal Fatia-Haris, maupun legal standing kelembagaan, ini legal standing kami sebagai lembaga diakui dan dihormati oleh konstitusi," kata Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam jumpa pers kesembilan organisasi itu, Rabu (23/3/2022).

"Sembilan lembaga ini bersikap tegas melawan segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja-kerja kemanusiaan," tambahnya.

Isnur melanjutkan, kriminalisasi Luhut atas Fatia dan Haris bukan hanya kriminalisasi atas 2 orang tersebut, melainkan juga atas kerja-kerja profesional lembaga-lembaga swadaya melalui riset tersebut.

Riset tersebut berisi analisis pengerahan kekuatan militer Indonesia secara ilegal di kawasan Pegunungan Tengah Papua yang telah memicu eskalasi konflik bersenjata antara TNI-Polri dan kubu pro-kemerdekaan Papua serta kekerasan dan teror terhadap masyarakat.

Laporan ini juga mengungkapkan hasil analisis spasial, bagaimana letak pos militer dan kepolisian berada di sekitar konsesi tambang yang teridentifikasi terhubung baik langsung maupun tidak dengan para jenderal, termasuk Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Di situ sebetulnya kami berusaha membongkar praktik-praktik tambang emas di Papua yang berdampak pada pelanggaran HAM di Papua, khususnya Intan Jaya," ungkap Fatia dalam jumpa pers, Rabu (23/3/2022).

"Kita dapat melihat dari peta, pos-pos militer yang ada di beberapa kabupaten di Papua, khususnya di Intan Jaya, pos-pos militer tersebut sangat dekat dengan lokasi-lokasi yang akan dijadikan tambang emas di Intan Jaya," jelasnya.

Daerah-daerah konsesi tambang itu juga disebut berdampak pada pemukiman-pemukiman warga yang akhirnya mesti mengungsi secara terpaksa.

Beberapa fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, hingga posyandu di kabupaten-kabupaten yang diteliti itu sebagian digunakan untuk markas tentara.

"Ada pertumbuhan koramil, ada pertumbuhan pos militer, dropping (pasukan). Di tempat yang sama, kami cek berkas perusahaan itu, akta-aktanya melibatkan purnawirawan. Bahkan ada jenderal yang masih aktif," tambah Isnur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved