Pemilu 2024
Negara Kucurkan Rp 86 Miliar untuk Pemilu, Wahyudin Akili: Tidak Mungkin Ditunda
Menurut dia, penundaan itu tidak mungkin dilakukan, lantaran negara telah mengucurkan dana sebesar Rp 86 miliar untuk pelaksanaanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pemilu.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin Akili menyebut isu penundaan pemilu serentak 2024 hanyalah wacana kosong.
Menurut dia, penundaan itu tidak mungkin dilakukan, lantaran negara telah mengucurkan dana sebesar Rp 86 miliar untuk pelaksanaanya.
“Komisi II telah menyetujui penganggaran untuk pelaksanaan (pemilu serentak) tersebut,” jelas Wahyudin kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (19/3/2022).
Wacana penundaan tidak pernah lahir dan bergulir di kalangan penyelenggara pemilu, sebab penyelenggara tentu tetap akan memandang masalah ini dari sudut pandang konstitusi.
“Bawaslu tidak ingin menabrak konstitusi,” tegasnya.
Meski wacana ini terus bergulir di masyarakat, namun Bawaslu, menurut Wahyudin, justru fokus pada persiapan teknis pengawasan tahapan Pemilu 2024 tersebut.
Apalagi kata Wahyudin, konstitusi mengamanahkan ada periodisasi masa jabatan.
Dalam undang-undang jelas, pemilu dilaksanakan lima tahun sekali serta presiden dan wakil presiden hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
“Amanah konstitusi sangat jelas, sehingga sebagai penyelenggara wajib patuh dan taat,” tegas Wahyudin.
Ia pun berharap, perhelatan lima tahunan ini sukses dan lancar, sehingga perlu untuk persiapan matang. (*)