Minggu, 8 Maret 2026

Pengamat Medsos Ragukan Big Data 110 Juta Warganet Ingin Penundaan Pemilu 2024

Isu penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 ramai disuarakan oleh elite partai politik. Wacana ini pun ditanggapi beragam.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Pengamat Medsos Ragukan Big Data 110 Juta Warganet Ingin Penundaan Pemilu 2024
Kompas.id
Survei Litbang Kompas terkait wacana penundaan Pemilu 2024 

Dengan asumsi 0,055 persen pengguna membahas penundaan Pemilu 2024, maka hanya didapatkan 77.000 akun. Menurut Fahmi, angka tersebut jika di-markup 10 kali hanya menghasilkan 777.000 akun.

Apabila di-markup 100 kali, maka didapatkan 7,7 juta akun. Sedangkan bila di-markup 1000 kali, baru didapatkan angka 77 juta akun.

"Jadi impossible (mustahil) ada 110 juta yang ikut aktif bicara, kecuali di-markup 1000x lebih datanya," kata dia.

Masyarakat ingin Pemilu 2024 sesuai jadwal Berdasarkan pengumpulan pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada 7-12 Maret 2022, diketahui bahwa mayoritas responden mengingkan Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal.

Pengumpulan pendapat melalui telepon itu melibatkan 1.002 responden berusia minimal 17 tahun yang berdomisili di perkotaan di 34 provinsi Indonesia.

Sebanyak 62,3 persen responden menyatakan setuju pemilu tetap digelar pada 14 Februari 2024, atau sesuai jadwal.

Adapun persentase responden yang tidak mempersoalkan pemilu ditunda 2-3 tahun lagi ada sebanyak 25,1 persen.

Kemudian, sebanyak 10,3 persen responden setuju Pemili 2024 ditunda 2-3 tahun lagi untuk menjaga agenda pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sedangkan 2,3 persen responden menyatakan tidak tahu.

Hasil survei Litbang Kompas Litbang Kompas juga melakukan pengumpulan pendapat atas beberapa topik berikut ini:

Menurut Anda, apakah usulan penundaan pemilu betul-betul demi kepentingan ekonomi atau kepentingan politik?

- 66,7 persen menjawab kepentingan politik

- 23,4 persen menjawab kepentingan pemulihan ekonomi nasional

- 9,9 persen menjawab tidak tahu

Menurut Anda, mampu atau tidakkah bangsa Indonesia mengatasi dampak pandemi tanpa harus mengubah memperpanjang masa jabatan pemerintahan (Presiden, DPR, dll)?

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved