Ketua MUI Gorontalo: Aturan Toa Masjid Tidak Salah
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo, Abdurrahman A Bachmid mengatakan tidak ada yang salah.
Penulis: Dinie S Awwali | Editor: Lodie Tombeg
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo, Abdurrahman A Bachmid mengatakan aturan penggunaan toa masjid tidak salah. Aturan dari Kementerian Agama itu hanya disesuaikan konteks.
"Aturannya tidak salah, tapi harus disesuaikan dengan konteksnya." ungkap dia kepada TribunGorontalo.com, Senin (7/3/2022).
Ketua MUI beranggapan aturan ini hanya edaran yang membuat sesuatu menjadi lebih teratur, bukan untuk melarang. Bachmid menganjurkan suara azan itu diatur agar merdu dan enak didengar oleh masyarakat.
Selain itu Abdurracman meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa saling toleransi dalam beragama. Hal itu bertujuan agar saling menjaga keharmonisan dalam bermasyarakat.
"Tentu pengaturan ini harusnya disesuaikan dengan kondisi lokal" jelas Abdurrachman.
Kata dia, mayoritas (90 persen) penduduk Gorontalo beragama muslim. Jadi tidak masalah dengan adanya pengeras suara di masjid karena karakter orang Gorontalo yang menyukai syiar.
Menurutnya, memang diperlukan pengaturan dalam beribadah. "Agar ibadah bisa terasa indah secara vertikal (ketuhanan) dan juga indah secara horizontal (kemanusiaan)," ujarnya.
Terakhir Abdurrachman memberikan saran kepada seluruh umat muslim di Indonesia agar tidak merasa hanya umat muslim saja menjadi sasaran diurus Kemenag. Kemenag sudah seharusnya mengatur keseluruhan umat agama di Indonesia. (*)